Rabu 12 Jun 2019 19:16 WIB

Ketua MK: Siapa Pun Presidennya, Jadi Presiden Kita Semua

Ketua MK meminta semua kembali bersatu seusai sidang perkara hasil pemilu.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Ketua MK,  Anwar Usman, memberikan keterangan usai meninjau persiapan akhir sidang PHPU Pilpres, Rabu (12/6). Menurut Anwar,  MK siap begadang demi selesaikan perkara sengketa pilpres.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Ketua MK, Anwar Usman, memberikan keterangan usai meninjau persiapan akhir sidang PHPU Pilpres, Rabu (12/6). Menurut Anwar, MK siap begadang demi selesaikan perkara sengketa pilpres.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mengatakan siapa pun presiden dan wakil presiden yang terpilih merupakan presiden dan wakil presiden seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, dia berharap usai sidang MK semua pihak bisa kembali bersatu. 

"Siapa pun presidennya nanti kan presiden kita semua. Apakah 01 yang jadi presiden atau 02 yang menjadi presiden, maka dia akan menjadi presiden kita semua," ujar Anwar di Gedung MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

Baca Juga

Dia melanjutkan, MK mengadili dan memutuskan PHPU Pilpres yang diajukan kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno tidak hanya sebatas untuk memastikan siapa presiden dan wakil presiden Indonesia mendatang. Namun, menurut dia, lebih pada eksistensi NKRI yang tetap solid dan bersatu.

"Jadi saya akan berdoa kepada Allah mudah-mudahan bukan hanya siapa yang akan menjadi presiden. Bukan hanya sekedar itu. Tetapi, NKRI ini tetap (ada) dan bersatu," tegasnya.

Anwar juga mengungkapkan, MK akan mengadili dan memutuskan sengketa PHPU Pilpres secara netral dan independen. MK, kata dia, tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun dan tidak bisa diintervensi termasuk oleh tekanan massa.

"Kami tidak akan bisa dipengaruhi oleh siapa pun. Kan saya sudah mengatakan kami bersembilan hanya tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi. Dan hanya takut kepada Allah SWT. Tuhan yang maha kuasa itu," ungkap dia.

Sementara itu, terkait perbaikan permohonan dari tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Anwar enggan memberikan komentar terlalu jauh. Dia hanya mengajak publik untuk mengikuti sidang PHPU Pilpres agar mengetahui sikap MK terhadap perbaikan tersebut.

"Itu kan sudah diregistrasi permohonannya dan sudah dilampirkan. Ya kita nanti lihat di sidang saja," tambah Anwar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement