Rabu 12 Jun 2019 13:08 WIB

1.200 Polisi dari Jatim Di-BKO ke Jakarta Amankan Sidang MK

Masyarakat Jawa Timur diimbau tidak terprovakasi opini terkait kecurangan pemilu.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andri Saubani
Petugas berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Petugas berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Jelang digelarnya sidang perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Polda Jatim mengirimkan 1.200 personel untuk Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke Jakarta. Ribuan personel yang di-BKO-kan ke Jakarta terdiri dari 700 Satuan Brimob, dan sisanya Sabhara

"Kami stand-by kan personel di Mabes Polri untuk kepentenginan pengamanan sidang MK. Polda Jatim mengirim sebanyak 1.200 personel ke Jakarta. Brimob ada 700, selebihnya Sabhara," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Rabu (12/6).

Baca Juga

Barung kemudian menyampaikan imbauan dari Kapolda Jatim untuk masyarakat Jawa Timur, agar tidak terprovakasi opini terkait kecurangan pemilu. Barung mengingatkan masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga berwenang, yakni MK. Menurutnya, pembuktian sudah sewajarnya dilakukan di MK.

"Polda Jatim berkeyakinan bahwa masyarakat Jatim tidak akan terprovokasi dan mengikuti ajakan-ajakan yang inkonstitusional, melakukan hal hal yang berhubungan dengan melawan hukum," kata Barung.

Lebih lanjut, Barung menyampaikan, jajaran Polda Jatim tidak akan melakukan sweeping seperti halnya jelang aksi 22 Mei. Dia memastikan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jatim juga akan segera melakukan pertemuan untuk mengeluarkan imbauan agar masyarakat Jatim tetap tenang menyikapi sidang sengketa Pilpres di MK.

"Tidak ada sweeping, nanti akan disampaikan Gubernur Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jatim akan memberikan keterangan bersama para tokoh masyarakat Jatim," kata Barung.

Seperti diketahui, persidangan perselisihan hasil Pilpres 2019 akan digelar di MK pada Jumat (14/6). Pendaftaran gugatan telah dilakukan Tim BPN pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga pada Jumat (24/5). Mereka pun menolak hasil rekapitulasi nasional yang ditetapkan KPU RI, unuk kemenangan Jokowi-Ma'ruf dengan raihan 55,50 persen suara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement