Rabu 12 Jun 2019 11:48 WIB

PPP: Habil Marati Pernah Jadi Bendahara Hingga Waketum

Habil disebut sebagai penyandang dana Kivlan Zen.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Habil Marati
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Habil Marati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama politikus senior PPP Habil Marati menjadi sorotan setelah polisi merilis perannya sebagai pendana Kivlan Zen dalam dugaan rencana pembunuhan pimpinan nasional. PPP mengungkap sepak terjang Habil sebagai kader partai berlambang Ka'bah itu.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengakui, Habil pernah menjabat sebagai bendahara umum pada saat pucuk pimpinan PPP dipegang oleh Suryadharma Ali. Habil juga disebut pernah masuk dalam pusaran konflik internal PPP antar kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy.

Baca Juga

"Ketika PPP secara internal berselisih itu ada kubu Pak Romi ada pak Djan Faridz, pak HM (Habil Marati) ini tercatat sebagai waketum di kubunya Djan Faridz," kata Arsul di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (12/6).

Arsul menyebut terjadi beberapa kali pertemuan dengan Habil semasa masih terjadi perselisihan dua kubu. Namun, setelah itu, Habil tetap ditampung PPP kubu Romi dan menjadi caleg DPR RI dari dapil Sulawesi Tenggara dengan nomor urut 2.

Arsul membenarkan, Habil mendukung Prabowo Subianto pada 2014. Namun, kata dia, pada saat itu PPP memang memberikan dukungannya pada Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Hatta Rajasa secara kepartaian.

"Bukan hal yang luar biasa sebetulnya baru kemudian di 2019 ini kemudian kami mengusung Pak Jokowi, kita juga sama-sama tahu bahwa ada juga teman-teman di PPP yang masih tetep ingin mendukung Pak Prabowo," ujar Arsul.

Habil diduga memberi suntikan dana pada Kivlan Zen sekitar Rp 150 juta dan 60 juta pada Helmy Kurniawan alias HK tersangka lain dugaan rencana pembunuhan. Terkait hal ini, Arsul enggan menyimpulkan sumber dana Habil. Namun, ia menyebut, Habil adalah seorang pengusaha sehingga bukan tidak mungkin Habil memiliki uang yang besar.

Arsul menambahkan, terkait bantuan hukum bagi Habil, pihak PPP menyatakan bersedia memberikan bantuan hukum bila pihak keluarga mengajukan permohonan.

"Tentu kami punya kewajiban untuk memberikan ya bantuan hukum itu tanpa tentu menghalangi ya proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh penegak hukum," kata dia.

Polisi merilis nama Habil Marati alias HM sebagai salah satu tokoh yang bertanggung jawab dalam kasus kepemilikan senjata illegal dan rencana pembunuhan, terkait kerusuhan 22 Mei 2019. Habil yang merupakan kader PPP diketahui menjadi penyedia dana bagi Kivlan.

Polisi telah menetapkan tersangka dan menahan Habil. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menjelaskan, HM yang merupakan warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan ini ditangkap di rumahnya pada Rabu (29/5).

"Tersangka HM ini berperan yang pertama memberikan uang, uang yang diterima KZ (Kivlan Zein) itu berasal dari tersangka HM," kata Ade Ary dalam rilis pers di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (11/6).

Maksud dan tujuan pemberian uang sebanyak sekitar Rp 150 juta iti adalah untuk pembelian senjata api. Tersangka HM ini juga memberikan uang Rp 60 juta pada tersangka HK alias I untuk biaya operasional membeli senjata api.

Senjata tersebut diduga akan digunakan dalam melancarkan aksi rencana pembunuhan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement