Rabu 12 Jun 2019 00:02 WIB

Pengacara Sebut Keterangan Polisi Soal Peran Kivlan Rekayasa

Tonin menyebut keterangan polisi soal peran Kivlan adalah hoaks.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Foto: Antara
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (kedua kanan) didampingi kuasa hukum saat tiba memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (29/5).

Terkait uang Rp 150 juta yang diterima dari Habil Marati, Tonin pun menjelaskan, memang Kivlan memesan sebuah senjata untuk memburu babi hutan di kebun miliknya.

Namun, senjata dicari Kivlan yang diperintahkan pada HK tidak mencukupi spesifikasi. "Ini cuma bisa buat nembak tikus, bukan babi hutan," kata Tonin.

Tonin pun tak mengerti kini akhirnya senjata tersebut disangkutpautkan dengan rencana pembunuhan. Ia memprotes proses penersangkaan Kivlan dan penjabaran peran Kivlan sebagai pemberi perintah, tanpa dilakukan konfrontasi keterangan pada Kivlan. Menurutnya, Kivlan juga tak pernah dihadirkan dalam gelar perkara.

"Gelar perkara harus ada tersangka, PH di sana. Kalau gelar internal ya nobody knows what will happened, Kan gitu. Jadi ini situasinya," kata dia.

Sejauh ini, Tonin menyatakan, pihaknya akan meminta perlindungan, di antaranya pada Kemenkopolhukam dan Kemenhan melalui surat permohonan. Bahkan, Tonolin menyebut keterangan kepolisian terkait peran Kivlan Zein sebagai suatu hoaks.

"Jadi kalau dikatakan Pak Kivlan dalang pembunuhan empat pemimpin nasional oleh Iwan dan kawan-kawan, itu bukan barang baru. Ini barang lama dikocok-kocok," ujar dia.

Ia pun berniat melaporkan penuduhan peran Kivlan sebagai pemberi perintah. Bahkan, kata dia, media massa yang turut menyebut peran Kivlan sebagai pemberi perintah juga bakal ia laporkan sebagai penyebar hoaks.

Sebelumnya, Polri mengungkap peran mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen dalam rangkaian kerusuhan 22 Mei 2019 dalam rencana pembunuhan empat tokoh nasional.

Polri menyebut, Kivlan berperan sebagai pemberi perintah. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menyebut Kivlan, merupakan sosok yang memberi perintah kepada pria berinisial HK alias Iwan untuk mencari eksekutor pembunuh empat tokoh nasional Indonesia.

"KZ ini berperan memberikan perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk dicari eksekutor pembunuhan," kata Ade Ary di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (11/6).

Peran Kivlan selanjutnya, kata Ade Ary adalah memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api. Setelah mendapat empat senjata api pun, Kivlan masih menyuruh HK mencari satu senjata api laras panjang lainnya karena dianggap belum memenuhi standar.

Kemudian, lanjut Ade, Kivlan memberikan target operasi yang akan dieksekusi, yaitu empat orang tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei. KZ disebut memberikan uang kepada Irfansyah alias IR untuk melakukan pengintaian terhadap target, khususnya pimpinan lembaga survei, Yunarto Wijaya.

Kivlan diketahui mendapat uang itu dari Habil Marati alias HM, politikus senior PPP. "Tersangka HM ini berperan yang pertama memberikan uang, uang yang diterima KZ (Kivlan Zein) itu berasal dari tersangka HM," kata Ade Ary.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement