REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bersamaan dengan masuknya arus balik mudik laut Lebaran, Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca dan kondisi gelombang di laut dari tanggal 8 hingga 12 Juni 2019. Pada periode waktu tersebut, kondisi cuaca di sejumlah perairan di Indonesia, berpotensi ekstrem.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengingatkan adanya Peringatan Dini Gelombang Tinggi pada periode waktu tersebut. Untuk itu, kata dia, seluruh petugas di lapangan dan juga operator agar memerhatikan betul peringatan tersebut dan terus memperbarui informasi paling lama enam jam sekali.
"Peringatan ini juga berlaku bagi para penumpang agar memahami bila berada pada kondisi cuaca yang kurang baik dan jangan memaksa berangkat jika cuaca tidak bersahabat," tegas Ahmad dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, di Jakarta, Ahad (9/6).
Dia pun menyampaikan saran keselamatan yang perlu dilakukan oleh operator pelayaran. Kata dia, harap diperhatikan soal risiko tinggi keselamatan pelayaran. Di antaranya untuk perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).
Selanjutnya kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter). Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).
"Kami juga minta kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada," tuturnya.
Tinggi gelombang pada periode tersebut sebesar 1-25 meter hingga 2,5 meter dengan status waspada ada di wilayah perairan Selat Malaka bagian utara, Perairan Barat P.Simeulue, Perairan Padang, Selat Sunda bag.Utara, Perairan Selatan P.Sumba, Selat Sumba, Laut Sawu, Perairan P.Sawu, Perairan Kupang - P.Rote, Laut Timor Selatan NTT, Laut Natuna Utara, Laut Jawa baian.Timur, Perairan Selatan Kalimantan, Perairan Kotabaru,
Selat Makassar bagian selatan, Laut Sumbawa bagian utara, Perairan Kepulauan Sabalana - Kepulauan Selayar, Teluk Bone bagian Selatan, Teluk Tolo, Perairan Selatan Kepulauan Banggai - Kepulauan Sula, Perairan Manui - Kendari, Perairan Bau Bau - Wakatobi, Perairan Selatan Ambon, Laut Banda, Laut Flores, Perairan Utara Flores, Perairan Kep.Sermata - Letti, Perairan Kep.Babar - Tanimbar, Perairan Kepulauan Kei - Kepulauan Aru, Perairan Barat Yos Sudarso, Perairan Amamapere-Agats, Perairan Fak Fak - Kaimana, Laut Seram bag.Timur, Perairan Manokwari, Perairan Biak, Perairan Utara Jayapura - Sarmi, Samudera Pasifik Utara Papua Barat hingga Papua.
Sedangkan tinggi gelombang 2,5 meter hingga 4 meter dengan status berbahaya ada di wilayah perairan Sabang, Perairan Barat Aceh, Perairan Barat Kepulauan Nias - Kepulauan Mentawai, Perairan Enggano - Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda bagian selatan, Perairan Selatan Banten - Pulau Sumbawa, Selat Bali - Selat Lombok - Selat Alas bagian selatan, Samudera Hindia Selatan Jawa Barat hingga NTT, Laut Arafuru.
Sementara itu, tinggi gelombang sebesar 4 meter hingga 6 meter dengan status sangat berbahaya ada di perairan Samudera Hindia Selatan Banten. "Kondisi gelombang tinggi ada di beberapa titik dan harus menjadi perhatian nakhoda dan Syahbandar," ujar Ahmad.