Kamis 06 Jun 2019 12:40 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencuri Tas Pemudik di Dharmasraya

Pelaku mencuri tas pemudik yang sedang shalat Subuh di Dharmasraya.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Reiny Dwinanda
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, DHARMASRAYA -- Anggota Polres Dharmasraya, Sumatra Baratmembekuk dua orang kawanan pencuri yang merampas tas milik pemudik berisi uang tunai Rp 10 juta. Peristiwa ini terjadi pada H-1 Lebaran Idul Fitri 1440 H atau pada Selasa (4/6).

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir mengatakan dua orang pelaku bernisial AD (36 tahun) dan S (23) menggondol tas pemudik yang sedang berhenti shalat Subuh di musala dekat rumah makan di Sungai Betung Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya. Pelaku masuk saat korban bernama Hermimurniati sedang shalat. Sekitar lokasi kejadian sempat geger karena korban berteriak saat tasnya dicuri.

“Benar kemarin anggota kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa terjadi tindak pidana pencurian dengan korban pemudik yang sedang melaksanakan shalat di salah satu musala di Sungai Betung,'' kata Imran, Kamis (6/6).

Usai mencuri tas milik korban, kedua pelaku melarikan diri ke arah pemukiman masyarakat dan bersembunyi di salah satu bengkel. Karena tindak tanduknya mencurigakan, warga lantas mengadukan keberadaan kedua pelaku kepada polisi.

Butuh waktu lima jam dari kejadian pencurian bagi polisi untuk membekuk pelaku. Kedua pelaku itu awalnya mencoba melakukan perlawanan hingga polisi pun melumpuhkannya. Mereka kini diamankan di Polsek Koto Baru untuk menantikan proses hukum selanjutnya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir mengimbau masyarakat selama arus mudik, libur lebaran, dan sampai arus balik nanti agar selalu waspada. Terlebih, ketika berada di sebuah tempat pemberhentian atau tempat-tempat wisata.

''Simpanlah barang berharga di tempat aman supaya tidak mengundang terjadinya tidak kriminal," ujar Imran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement