Jumat 31 May 2019 05:23 WIB

Penahanan Kivlan Zen dan Keraguan Menhan

Fadli Zon bilang jangan lebai atas rencana pembunuhan 4 tokoh nasional.

Rep: Bambang Noroyono, Ronggo Astungkoro/ Red: Elba Damhuri
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen berjalan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen berjalan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menahan mantan kepala staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (kakostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen mulai Kamis (30/5). Penahanan ini terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polisi Militer Guntur, Jakarta Selatan.

“Dalam hal ini kebijakan dari kepolisian untuk menahan (Kivlan) 20 hari ke depan di (Rutan) Guntur,” kata salah seorang pengacara Kivlan Zen, Suta Widhya, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/5).

Baca Juga

Kuasa hukum Kivlan yang lain, Djuju Purwantoro, mengatakan, kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang diduga menunggangi aksi di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu. Namun, Djuju membantah kliennya memiliki senjata ataupun menyimpannya.

Djuju mengatakan, Kivlan mengetahui empat dari enam tersangka tersebut. Namun, hanya satu orang yang dikenal dari empat orang itu. “Maksudnya tahu tapi tidak kenal,” kata dia.

Menurut dia, seorang yang bekerja dengan Kivlan bernama Armi diduga memiliki senjata api tersebut. Armi merupakan sopir dari purnawirawan TNI AD bintang dua tersebut. “Armi ini baru saja ikut bekerja paruh waktu bersama atau ikut Pak Kivlan Zen itu baru sekitar tiga bulan,” ujar dia.

Dia mengatakan, alat bukti yang digunakan polisi untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka adalah beberapa senjata api. Namun, dia memastikan bahwa Kivlan tak memiliki atau menguasai senjata tersebut.

Kepolisian sebelumnya menetapkan enam tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF, dalam kasus dugaan penyedia senjata api untuk rencana pembunuhan terhadap beberapa pejabat tinggi negara. Targetnya adalah Menko Polhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Ahli Bidang Intelijen dan Keamanan Kepresidenan Gregorius Mere.

Menurut Kapolri Tito Karnavian, keenam tersangka tersebut akan melakukan aksinya pada 21 dan 22 Mei lalu saat demonstrasi menolak hasil pilpres 2019 di gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Simpang Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Namun, rencana pembunuhan tersebut digagalkan Polri. Dalam penangkapan itu ditemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa pucuk senjata laras panjang maupun pendek beserta ratusan peluru dan rompi antipeluru.

Polri mengaku mendalami dugaan keterlibatan Kivlan pada kasus kepemilikan senjata api ilegal dalam rencana kerusuhan dan pembunuhan tokoh nasional ini. “Ke arah itu (keterlibatan) masih didalami. Penyidik masih terus mendalami siapa-siapa yang terlibat,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meragukan keseriusan rencana pembunuhan yang menargetkan empat tokoh nasional itu. Dia menilai ancaman itu seperti gertak sambal saja.

“Kalau katanya mau membunuh pejabat-pejabat, saya rasa jauhlah. Enggak begitu. Saya juga suka begini, ‘entar gua gampar lu,’ sampai berapa puluh tahun enggak ada yang saya gampar kok,” ujar jenderal purnawirawan angkatan darat ini, Kamis (30/5).

Namun, Ryamizard mengingatkan akan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi jika terjadi suatu keributan. “Ada yang ikut-ikut //ndompleng//. Siapa lagi. Radikal-radikal yang merasa anti-Pancasila pasti di sana. Nah, ini perlu kita waspadai. Kemenhan sudah menjaga jangan sampai ada pihak-pihak luar ikut campur urusan ini,” ujar dia.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menantang kepolisian untuk mengungkap pihak-pihak yang disangka merencanakan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang disebut Kapolri. “Saya enggak yakin. Siapa sih yang mau melakukan itu (pembunuhan)? Jangan lebai. Siapa? Tunjuk dong orangnya,” ujar dia.

Terlebih, menurut dia, tokoh yang ditargetkan tersebut bukan orang biasa dan memiliki pengawalan yang ketat. Politikus Partai Gerindra ini meminta kepolisian tidak berupaya mengalihkan perhatian masyarakat terkait jatuhnya korban jiwa dalam kerusuhan pada 21 dan 22 Mei lalu.

(flori sidebang/fauziah mursid ed: mas alamil huda)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement