Rabu 29 May 2019 19:18 WIB

Menhan Duga Senjata Milik Soenarko Hasil Rampasan Perang

Mayjen TNI Purn Soenarko telah menjadi tersangka kepemilikan senjata ilegal.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andri Saubani
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengadakan acara buka puasa bersama di Masjid At Taqwa Kementerian Pertahanan, Jakarta.
Foto: Kemenhan
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengadakan acara buka puasa bersama di Masjid At Taqwa Kementerian Pertahanan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menduga senjata yang dimiliki mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI Purn Soenarko bukan hasil selundupan, melainkan berasal dari rampasan perang. Pernyataan Ryamizard ini menanggapi kepemilikan senjata ilegal oleh Soenarko yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka.

Menhan memandang, tidak mengherankan Soenarko memiliki senjata tersebut lantaran eks Danjen Kopassus tersebut kerap kali terjun ke medan perang. Menurutnya, bisa-bisa saja senjata yang dimiliki Soenarko merupakan hasil rampasan perang.

Baca Juga

"Bukan penyeludupan ya, senjata sudah ada itu. Kan dia perang terus itu orang, Timtim (Timor Timur), di Aceh, mungkin senjata rampasan di situ," kata Menhan di Istana Negara, Rabu (29/5).

Meski begitu Ryamizard tidak ingin berkomentar lebih jauh soal dugaan keterlibatan Soenarko dalam aksi massa dan kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu. Ia mengingatkan bahwa segala bentuk keberatan mengenai hasil pemilu dan pilpres sudah diberi ruang untuk diadukan melalui jalur konstitusi.

"Saya tidak tahu, kalau rencana berarti tidak baik," katanya.

Mabes Polri menyebutkan pemasok senjata untuk kerusuhan aksi 22 Mei 2019 adalah seorang perempuan berinisial AF. AF alias Fifi, warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5) menyebutkan seorang perempuan itu telah menjadi tersangka bersama lima tersangka lainnya, yakni HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, dan AD.

Dari semua tersangka, empat orang di antaranya bertugas sebagai eksekutor yang membuat rusuh di aksi 22 Mei dan merencanakan membunuh empat tokoh nasional. Keempatnya, yakni HK, AZ, IR, dan TJ. Dua lainnya adalah penyuplai dan penjual senjata api, yakni AD dan AF

Peran AF sendiri, kata Iqbal, sebagai penyuplai atau penjual senjata revolver Taurus kaliber 38. ''Perannya pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK. Ini seorang perempuan,'' tutur Iqbal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement