Selasa 28 May 2019 20:19 WIB

Kemendikbud Beri Sanksi Edukatif untuk Siswa yang Curang UN

Siswa yang terbukti curang akan langsung diberikan nilai nol

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Karta Raharja Ucu
Peserta ujian mengerjakan soal saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), di SMPN 14 Bandung, Jalan Lapangan Supratman, Kota Bandung, Senin (22/4).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Peserta ujian mengerjakan soal saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), di SMPN 14 Bandung, Jalan Lapangan Supratman, Kota Bandung, Senin (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat 55 kecurangan selama pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMP/MTs. Terkait hal ini, Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi mengatakan Kemendikbud akan memberikan sanksi yang edukatif bagi para siswa yang melakukan pelanggaran.

Bambang mengatakan, siswa yang terbukti melakukan kecurangan akan langsung diberikan nilai nol. Namun, lanjut dia, meskipun pada UN jenjang SMP/MTs tidak dilakukan perbaikan, pihaknya memberikan kesempatan pada siswa yang melanggar peraturan untuk ikut ujian ulangan.

"Walaupun tidak ada UN perbaikan pada jenjang SMP maka kita berikan kesempatan untuk mengikuti ujian ulangan. Ujian ulangan akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2019. Teknisnya nanti akan dilaksanakan oleh Puspendik dengan moda UNBK," kata Bambang, dalam konferensi pers hasil UN, di Kantor Kemendikbud, Selasa (28/5).

Sebagai sanksi edukatif lain, kata dia, hari ini diumumkan hasil UN di satuan pendidikan. Maka, siswa yang terbukti melakukan kecurangan nilainya akan ditangguhkan. Maksud dari ditangguhkan, nilai hasil UN yang melakukan kecurangan tidak diumumkan terlebih dahulu.

"Akan diumumkan sampai dia mengikuti ujian ulangan. Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) juga akan diberikan setelah dia ikut ujian ulang," kata Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement