REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lebih produktif. Menurut dia, cara yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan kemampuan, daya saing, serta mau bersinergi dan berkolaborasi dengan BUMD lain.
Menurutnya, sinergitas tidak hanya dibangun antar BUMD di Provinsi Jatim, namun juga dengan provinsi lain. Salah satunya di bidang perbankan yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD). Misalnya BPD yang ada di Jateng, Jabar, Banten, dan Jatim membuat holding, maka posisi keuangan maupun SDM-nya akan lebih kuat.
"Kalau BPD bikin holding akan kuat, kalau sendiri-sendiri market-nya makin lama makin beririsan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, Mandiri, maupun dengan bank swasta yang lainnya. Kecuali hal-hal yang terkait dengan penggunaan APBD seperti gaji ASN," kata Khofifah di Surabaya, Senin (28/5).
Terkait pengaturan anak perusahaan BUMD, Khofifah mengatakan, nantinya anak perusahaan yang dibentuk BUMD dilarang untuk membentuk anak perusahaan lagi. Hal ini dimaksudkan agar pengawasan dapat lebih intensif melalui konsolidasi dengan induknya.
Khofifah mengatakan, pendirian anak perusahaan akan lebih diperketat persyaratannya. Minimal kepemilikan sahamnya 70 persen dan sebagai pemegang saham pengendali. Lalu laporan keuangan BUMD tiga tahun terakhir harus dalam keadaan sehat. Selain itu juga harus memiliki bidang usaha yang menunjang bisnis utama.
"Dengan adanya pengaturan anak perusahaan yang dilarang untuk mendirikan anak perusahaan lagi, BUMD dapat lebih konsentrasi dengan bidang usahanya dan tidak terbebani dengan cucu maupun cicit perusahaan yang tidak terkontrol," kata Khofifah.