Senin 02 Jun 2025 12:03 WIB

Jatim Raih 10 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2025

Provinsi Jatim meraih juara pertama untuk kategori Keuangan Mikro Syariah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wapres periode 2019-2024 KH Maruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Sharia Forum 2025 dan Anugerah Adinata Syariah yang digelar Republika bersama KNEKS di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Foto: Republika
Wapres periode 2019-2024 KH Maruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Sharia Forum 2025 dan Anugerah Adinata Syariah yang digelar Republika bersama KNEKS di Jakarta, Senin (26/5/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) meraih 10 penghargaan dari 12 kategori dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2025 yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim, Iwan yang hadir mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Khofifah tidak bisa hadir karena sedang menunaikan ibadah haji.

Baca Juga

"Alhamdulillah Pemprov Jatim berhasil memborong 10 penghargaan dari 12 kategori pada Anugerah Adinata Syariah 2025. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus memperkuat pondasi ekonomi syariah di Jawa Timur," kata Gubernur Khofifah dalam keterangan tertulis dari Makkah, Arab Saudi, Senin (2/6/2025).

Provinsi Jatim meraih juara pertama untuk kategori Keuangan Mikro Syariah serta Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren. Selain itu, Jatim juga meraih juara dua untuk kategori Inkubasi Usaha Syariah dan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS), serta juara tiga untuk kategori Industri Halal.

Jatim juga memperoleh peringkat keempat kategori Kelembagaan Pengembangan Ekonomi Syariah serta peringkat kelima pada kategori Inovasi Sektor Ekonomi Syariah, Literasi Ekonomi Syariah, Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan, serta Keuangan Sosial Syariah. Khofifah menambahkan, ekonomi syariah bukan sekadar sistem keuangan alternatif, melainkan bagian dari strategi pembangunan daerah yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Capaian itu, menurut Khofifah, tidak terlepas dari kontribusi pondok pesantren (ponpes) di Jawa Timur yang menjadi penggerak utama ekonomi syariah. Berdasarkan data, terdapat 7.334 pondok pesantren berizin dari Kementerian Agama, di mana 1.210 di antaranya telah menjalankan program kewirausahaan dan mengembangkan 1.743 unit usaha.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement