Ahad 26 May 2019 06:21 WIB

KPK Siapkan Strategi Khusus Hadapi Gugatan

KPU butuh strategi berbeda-beda untuk hadapi gugatan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum RI menyiapkan strategi khusus dalam menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2019 agar lebih efektif dan efisien. Strategi itu sedang dibahas dengan tim kuasa hukum.

"Itu yang lagi kita bahas sekarang dengan kuasa hukum, sampai tanggal 27 Mei nanti, tapi (seperti apa strateginya) sepertinya tidak akan kita siarkan," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy''ari di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga

Menurut dia, setiap gugatan membutuhkan strategi berbeda-beda, perlakuan menghadapi gugatan pemilu presiden tentu tidak sama dengan gugatan pemilu legislatif DPR RI maupun DPRD.

"Dengan strategi ini, ada panggilan sidang atau kebutuhan lainnya kita sudah siap (sebelum waktu sidang), dan tidak terkendala," ucapnya.

Hasyim mengatakan KPU menerima sebanyak 316 gugatan terkait sengketa pemilu DPR RI, provinsi, kabupaten dan kota. Kemudian, terdapat sembilan gugatan berasal dari peserta pemilu DPD, dan satu gugatan pemilu presiden. "Jumlah keseluruhannya sebanyak 326 gugatan," ujar dia.

KPU dibantu oleh lima firma hukum untuk menghadapi gugatan, yakni firma AnP Law Firm, Master Hukum & Co, HICON Law & Policy Strategic, Abshar Kartabrata & Rekan, serta Nurhadi Sigit & Rekan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement