Jumat 24 May 2019 15:53 WIB

Inovasi Layanan Digital JKN-KIS Berkembang Pesat

Layanan digital JKN-KIS akan mengubah cara bepikir masyarakat.

Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan. ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima tahun implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), inovasi layanan digital berkembang pesat. Bahkan mulai terasa mengubah tatanan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Dalam implementasi JKN-KIS ekosistem teknologi informasi secara alamiah terbentuk di tengah tantangan revolusi industri 4.0.

“Kita tidak bisa melawan arus perkembangan teknologi informasi, menghindar atau bahkan menolaknya. Berbagai layanan digital yang tumbuh di era JKN-KIS akan mendobrak dan mengubah cara berpikir masyarakat, lebih jauh akan membawa revolusi besar dalam tatanan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam acara Public Expose BPJS Kesehatan tahun 2019 di Jakarta, Jumat (24/5).

Fachmi menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi juga akan menjadi kesempatan bagi Program JKN-KIS untuk mendorong sistem pembiayaan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Namun, tetap efektif dan efisien dari sisi pembiayaan. 

“Hal tersebut harus mulai diadaptasi oleh pihak yang terlibat dalam Program JKN-KIS. Mulai dari peserta, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan lain. Kita harus siap berubah menuju digitalisasi pelayanan kesehatan,” kata Fachmi.

Fachmi menjelaskan BPJS Kesehatan mengembangkan berbagai aplikasi yang diharapkan dapat mendukung keberlangsungan program ini. Setidaknya ada lima ekspektasi peserta dari pelayanan JKN, di antaranya kemudahan memperoleh informasi terkait Program JKN-KIS, kemudahan dan kecepatan mendaftar, kemudahan dan kepastian membayar iuran, mendapat jaminan di fasilitas kesehatan serta, serta menyampaikan keluhan dan memperoleh solusi.

Dari sisi kemudahan dalam memperoleh informasi BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN adalah one stop service yang terus dikembangkan BPJS Kesehatan dan dapat digunakan untuk memperoleh informasi, mendaftarkan diri, membayar iuran, mengetahui informasi kepesertaan, informasi kesehatan (tele consulting) dan ke depan akan dikembangkan sistem antrian pelayanan kesehatan.

Di sisi kemudahan pendaftaran telah dikembangkan banyak kanal pendaftaran khususnya berbasis teknologi informasi. Yaitu, pendaftaran secara online, melalui Mobile JKN, melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400. BPJS Kesehatan juga mengembangkan elektronik data badan usaha (e-Dabu) untuk pendaftaran peserta kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) yang sangat memudahkan pemberi kerja untuk mendaftarkan serta meng-update data peserta.

Dari sisi kemudahan dan kepastian pembayaran iuran, dapat dilakukan melalui autodebit baik melalui bank maupun non-bank via aplikasi Mobile JKN, e-commerce, dan lainnya. Saat ini sebanyak 686.735 kanal pembayaran iuran dapat dipilih dan dimanfaatkan peserta JKN-KIS.

Dari sisi pelayanan kesehatan, pemanfaatan teknologi dikembangkan mulai dari penggunaan aplikasi Health Facilities Information System (HFIS), Rujukan Online, Klaim Digital (Vedika), pemanfaatan finger print di fasilitas kesehatan serta  Deteksi Potensi Fraud melalui Analisa Data Klaim (Defrada). Pengembangan ini diimplementasikan agar pelayanan kesehatan yang diterima oleh peserta efektif, efisien namun tetap mengedepankan mutu dan kualitas.

Dari sisi kemudahan menyampaikan keluhan BPJS Kesehatan mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP) yang terintegrasi baik di fasilitas kesehatan, kantor cabang BPJS Kesehatan, Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Website dan LAPOR!. Pengelolaan Pengaduan ini mendapat apresiasi dari Kementerian PANRB di tahun 2018. BPJS Kesehatan menjadi 10 lembaga terbaik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement