Jumat 24 May 2019 10:56 WIB

Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Makar

Amien diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Amien Rais
Foto: dok. Republika
Amien Rais

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (24/5). Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Amien Rais tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.27 WIB. Kedatangannya ditemani sekitar lima orang.

"(Kondisi saat ini) sangat sehat," ucap Amien singkat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5).

Amien enggan menaggapi pertanyaan dari para awak media. Ia menyebut akan memberikan keterangan secara lengkap usai pemeriksaan. "Nanti saya (mengadakan) press conference, tenang saja," ucap Amien.

Hari ini adalah panggilan kedua Amien setelah pada panggilan pertama, Senin (20/5) ia tidak hadir dengan alasan memiliki kesibukan lain. Amien akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait pernyataan people power yang disampaikan oleh tersangka Eggi Sudjana.

Seperti diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait ujaran people power. Hal itu ia ucapkan di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019.

Eggi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/5) pagi. Penahanan dilakukan setelah polisi memanggilnya sebagai tersangka dan menangkapnya di Polda Metro Jaya seusai pemeriksaan pada Senin (13/5) malam. Eggi ditahan selama 20 hari ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement