Jumat 24 May 2019 03:19 WIB

Seto Sesalkan Pelibatan Anak dalam Demo Ricuh

Menurut Seto, pelibatan anak dalam demo ricuh bisa ganggu perkembangan psikologis.

Demonstran menggelar aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/209).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Demonstran menggelar aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/209).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog Seto Mulyadi mengatakan keterlibatan anak-anak dalam demonstrasi yang menuai kericuhan pasca penetapan pemilu 2019 akan berdampak negatif bagi perkembangan psikologis. Hal tersebut juga dapat memberikan citra negatif pemahaman politik.

Seto mencoba bertanya selintas kepada beberapa anak dan orang tua terkait kejadian tersebut. Ia mendapati bahwa mereka langsung mengatakan politik itu kotor, permusuhan, dan jahat.

Baca Juga

"Artinya, pelibatan anak dalam demonstrasi memberikan citra negatif terhadap pemahaman politik maupun para politisi," kata Seto saat dihubungi Antara, Jakarta, Kamis (23/5).

Seto mengkhawatirkan, anak-anak akan memiliki pandangan kalau politisi adalah sosok yang jahat dan penuh permusuhan. Ujungnya, mereka tidak ingin bermimpi menjadi seorang politisi.

"Mereka yang menonton saja, mengalami, mendengar, dan sebagainya itu cukup banyak yang mengalami stres, takut, ngeri, nggak berani sekolah," tuturnya.

Menurut dia, seharusnya semua pihak, termasuk para politisi bisa mencerminkan dan mengajarkan bahwa politik bisa santun. Para pihak harus memperlihatkan demokrasi penuh perdamaian dan kerja sama, bukan kekerasan dan kericuhan.

Dia mengatakan, seharusnya anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi berujung kericuhan tersebut. Seto mengingatkan, Undang-undang Perlindungan Anak menyatakan bahwa tidak boleh ada eksploitasi terhadap anak baik di bidang ekonomi, eksploitasi seksual, maupun di bidang politik.

"Anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam politik praktis," ujarnya

Dia juga mengatakan pemerintah harus menindak tegas para provokator yang memicu kericuhan pada demonstrasi yang mengancam persatuan dan kesatuan serta keamanan bangsa. Melindungi anak juga memerlukan pemberdayaan lembaga-lembaga di lingkungan masyarakat termasuk RT dan RW serta warga desa atau sekitar lingkungan rumah untuk mengingatkan satu sama lain bahwa anak-anak tidak perlu dilibatkan dalam aksi yang menuai kericuhan atau dieksploitasi untuk kepentingan politik.

"Marilah kita rukun, kita buang sementara perbedaan, seperti perbedaan agama, kulit dan pandangan politik. Kita betul-betul kembali kepada suasana penuh kedamaian, gotong royong dan seterusnya. Itu terus dikampanyekan termasuk juga oleh para politisi itu sendiri diingatkan kembali," ujarnya.

Anak-anak yang terlibat dalam demonstrasi, menurut Seto, harus diberikan pengarahan yang positif dan pendidikan politik agar tidak mudah dieksploitasi untuk kepentingan sekelompok orang.

"Mereka adalah korban dari pengarahan-pengarahan yang negatif, bujuk rayu atau ajakan-ajakan. Kalau toh pun mereka harus mendapatkan sanksi, maka sanksinya adalah sanksi edukatif, memang untuk anak dan bukan berdasarkan pemidanaan pada orang dewasa," ujarnya.

Dia menuturkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Sosial dapat bersinergi untuk memberikan kepada anak-anak yang terlibat dalam demonstrasi kericuhan tersebut.

Usai bentrok pada 22 Mei 2019, kepolisian menetapkan 257 orang tersangka. Sebanyak 72 tersangka diamankan di Bawaslu, 156 orang di lokasi kericuhanPetamburan, dan 29 tersangka di Gambir.

Berdasarkan data Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta, ada 140 korban bentrok yang dibawa ke rumah sakit tersebut. Seluruhnya laki-laki dan yang paling muda berusia 15 tahun. Dua korban yang dibawa ke rumah sakit tersebut akhirnya meninggal dunia, salah satunya masih berusia 17 tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement