Ahad 19 May 2019 20:28 WIB

Bawaslu Papua Cemas Rekapitulasi Nasional Terganggu

Bawaslu Papua menyayangkan keterlambatan penghitungan suara di provinsi setempat.

Pencoblosan Pemilu 2019 di Papua. (ilustrasi)
Foto: Antara/Gusti Tanati
Pencoblosan Pemilu 2019 di Papua. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua menyayangkan keterlambatan penghitungan suara di tingkat provinsi setempat. Sebab, masih ada satu kota di wilayahnya yang belum menyelesaikan pleno sehingga dikhawatirkan mengganggu tahapan nasional menuntaskah penghitungan suara hasil Pemilu 2019.

Anggota Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach mengatakan masih bermasalah penghitungan suara untuk DPRD di tingkat Kota Jayapura memang sebuah kasus khusus. "Jika kemudian masalah DPRD kota ini berlarut-larut dan mempengaruhi yang lain seperti tingkat provinsi serta di atasnya, maka belum bisa selesai sampai 22 Mei 2019," katanya di Jayapura, Ahad (19/5).

Baca Juga

Menurut Ronald, di tingkat provinsi ini untuk pengesahan DPRP, DPR, DPD dan presiden, sehingga belum selesainya penetapan DPRD kota memang menjadi kasus khusus untuk Kota Jayapura. "Untuk Kota Jayapura sangatlah kompleks, sehingga memang situasionalnya seperti itu, dan ini provinsi mengejar tahapan agar kemudian jangan mengganggu tahapan nasional khususnya presiden," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya berharap penghitungan suara DPRD Kota Jayapura dapat diselesaikan pada Minggu ini, sehingga dapat dilanjutkan dengan pleno tingkat provinsi. "Pada Sabtu malam (18/5) hingga Minggu dini hari masih berlarut-larut dengan penghitungan suara di tingkat Kota Jayapura khususnya untuk DPRD, sehingga harus segera menyelesaikan agar rekapitulasi provinsi jangan mengganggu tahapan nasional," katanya lagi.

Batas waktu penyelesaian rekapitulasi suara tingkat Provinsi Papua adalah Ahad (12/5). Namun, hingga kini masih ada kabupaten yang belum menyelesaikan plenonya yakni Kota Jayapura, dan yang masih bermasalah adalah hasil penghitungan suara DPRD setempat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement