REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengkritik panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk Presiden Joko Widodo, Jumat (19/5) lalu. ICW meniliai pansel itu sarat kepentingan elite.
"Dengan komposisi yang ada, ada nuansa bahwa presiden lebih mempertimbangkan harmoni dan kompromi kepentingan elite dalam lingkaran terdekatnya daripada upaya yang sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melaui keterangan tertulis, Ahad (19/5).
Koalisi menilai, Jokowi melakukan evaluasi menyangkut kinerja sejumlah anggota pansel terdahulu. Mengingat pada periode kepemimpinan KPK hari ini, ICW menilai banyak masalah internal KPK yang kian mengkhawatirkan.
Menurut Koalisi, Pansel KPK abai melihat aspek rekam jejak dilihat dari integritas maupun sikap atau posisi mereka terhadap kelembagaan KPK sehingga komposisi pansel menimbulkan kesan politik akomodatif. Sementara beberapa nama Pansel juga memiliki kedekatan dengan Mabes Polri yang memicu kecurigaan adanya kehendak untuk mempertahankan kontrol elite Kepolisian atas KPK.
"Padahal KPK dibentuk untuk menjalankan fungsi triger bagi penegak hukum lainnya. Dikhawatirkan, kepentingan ini dapat menganggu independensi KPK dalam memberantas korupsi," kata dia.
Koalisi pun berpendapat, Presiden Jokowi tidak memiliki imajinasi besar dalam agenda pemberantasan korupsi. Target untuk meningkatkan Corruption Perception Index (CPI) Indonesia sulit diharapkan tercapai dengan materi Pansel hari ini.
Kemudian, Jokowi juga dinilai mendua dalam sikapnya untuk lebih all out pada periode kedua kepemimpinannya. "Meskipun publik masih harus menunggu hasil final rekapitulasi KPU, kemungkinan besar Jokowi terpilih kembali sebagai Presiden," kata dia.
Koalisi juga menilai Jokowi gagal memastikan kepada tim di Istana untuk mempertimbangkan dengan serius rekam jejak seseorang sebelum ditetapkan sebagai anggota Pansel. "Jika beberapa anggota Pansel memiliki kedekatan khusus dengan berbagai pihak yang selama ini berseberangan dengan KPK, atau memiliki cacat etis, tentu mereka semestinya tidak dipaksakan masuk sebagai anggota Pansel," ujar dia.
Koalisi pun menolak komposisi Pansel pansel KPK karena adanya catatan serius terhadap beberapa nama pansel, yang menurut Koalisi tidak sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi dan penguatan KPK, sehingga akan mempengaruhi kualitas Capim KPK yang akan dipilih kemudian.
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi terdiri dari sejumlah organisasi anti korupsi, yakni ICW, TII, Pusako, Pukat UGM, YLBHI, MCW, KRPK, SAHDAR Medan, GAK Lintas Perguruan Tinggi, Banten Bersih, dan MaTA Aceh.