Sabtu 18 May 2019 22:00 WIB

Jokowi Nilai Pansel Capim KPK Punya Kapasitas

Jokowi mengaku tak meminta pansel untuk mencari figur tertentu.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Muhammad Hafil
Logo KPK
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Logo KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023. Dia menilai, nama-nama yang telah ditetapkan itu merupakan tokoh-tokoh kredibel dan memiliki kapasitas.

"Saya kira pansel (calon pimpinan KPK) figur-figurnya sangat kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi," kata Jokowi usai melakukan tinjauan di Pasar Badung, Bali, Sabtu (18/5).

Baca Juga

Jokowi mengaku menyerahkan sepenuhnya penyeleksian calon ketua dan komisioner di KPK kepada pansel tersebut. Kendati, dia mengatakan, keputusan akhir siapa yang akan menduduki jabatan pimpinan KPK ada di tangan DPR.

"Tapi nanti tahap akhir ada di DPR. Kita hanya menyiapkan panitia seleksinya. Diharapkan yang terpilih nanti betul-betul yang terbaik dan diserahkan ke DPR supaya diseleksi lagi baru keluar," katanya.

Presiden mengaku tidak meminta Pansel untuk mencari figur tertentu untuk pimpinan KPK. Dia mengatakan, ini mengingat karena memang fokusnya masih di pencegahan dan penindakan.

"Enggak enggak, yang penting tekanannya memang saya kira sama di pencegahan, di penindakan ya," katanya.

Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan 2019 hingga 2023, Jumat (17/5) lalu. Pansel calon pimlinan KPK ini dipimpin Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Yenti Ganarsih.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji jufa ditetapkan menjadi wakil ketua pansel. Sedangkan sebagai anggota pansel adalah pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) Harkristuti Harkrisnowo, pakar psikologi Universitas Indonesia Hamdi Moeloek dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo.

Ada juga anggota lainnya seperti pendiri LSM Setara Institute Hendardi, Direktur Imparsial Al Araf. Sedangkan dua unsur pemerintah, yakni staf Ahli Bappenas Diani Sadia dan Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement