Jumat 17 May 2019 02:10 WIB

Pelaku Mutilasi Pernah Memotong Lidah Pacarnya

Pelaku pernah diperiksa jiwanya, tapi jawabannya kayak orang normal.

Rep: Wilda Fizriyani / Red: Agus Yulianto
Sejumlah anggota Polres Malang Kota (Makota) mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan mutilasi di Pasar Besar Lantai II, Kota Malang, Rabu (15/5).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Sejumlah anggota Polres Malang Kota (Makota) mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan mutilasi di Pasar Besar Lantai II, Kota Malang, Rabu (15/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku mutilasi, Sugeng Santoso (49 tahun) di seputaran Klenteng Martadinata, Kota Malang, Rabu sore (15/5). Penangkapan ini dilakukan setelah anjing pelacak menelusuri jejak pelaku dari Pasar Besar II, Kota Malang.

Sebelum melakukan aksi mutilasi, pelaku dilaporkan pernah berbuat kejam pada kekasihnya di masa lalu. Sugeng pernah memotong lidah kekasihnya yang kini sudah tidak mampu berbicara dengan baik. "Sampai sekarang (mantan) pacarnya juga (masih) ada di Pasar Besar (Pasbes)," kata Ketua RW 06 Jodipan Wetan, Mochamad Luthfi saat ditemui di kediamannya, Kamis (16/5).

Aksi kejamnya juga tidak berhenti di situ saja. Sugeng pernah memukul kepala ayahnya dengan palu. Bahkan, dia pernah membuat keributan karena telah membakar kasur lalu membuangnya ke halaman rumah tetangga.

Menurut Luthfi, pelaku sebenarnya sempat diperiksa kejiwaannya di Porong. Hal ini lebih tepatnya ketika dia melakukan aksi kejam kepada kekasihnya. Karena aksi ini, Sugeng juga pernah ditahan oleh kepolisian.

"Memang pernah diperiksa jiwanya tapi jawabannya kayak orang normal. Otomatis dipulangkan. Kalau ditanya polisi, kurang normal jadi stress atau apa, kurang paham," kata Luthfi.

Sugeng, kata Luthfi, sedari kecil telah menetap di Jodipan Wetan RT 04/06. Namun kediaman itu telah dibeli oleh orangtua Luthfi delapan tahun lalu. Semenjak itu, Sugeng hidup sebagai tunawisma di Kota Malang.

Sekitar enam bulan lalu, Sugeng juga sempat tinggal di teras salah satu rumah warga yang kosong. Dia biasa tidur dan menulis sejumlah kalimat di dinding rumah yang berada di RT 02/06, Jodipan Wetan tersebut. Bentuk tulisan-tulisan ini yang kemudian membuat polisi meyakininya sebagai pelaku mutilasi.

Selain bentuk, tema teks yang tertulis juga serupa yang berada di TKP. Di kalimat-kalimat Sugeng selalu tertera kata "ruwet" dan "kematian". Bedanya, tulisan Sugeng di rumah tersebut seperti menonjolkan suatu dendam yang akan dibawa mati.

photo
Tulisan yang ditemukan di dekat korban Mutilasi di Pasar Besar, Malang.

Sugeng sendiri berada di rumah kosong tersebut hanya sebulan. Dia harus terusir karena rumah tersebut akan dikontrakan oleh pemiliknya. Ia juga sempat tidur di teras ruko tak jauh dari tempat asalnya.

"Pernah juga di ruko sana (depan gang) tapi sama anak-anak diusir dia. Karena ruko itu tempat penitipan sepeda motor dan mobil. Takutnya dia melakukan tindakan yang bagaimana," ujar Luthfi.

Luthfi mengatakan, Sugeng sebenarnya sampai saat ini masih memiliki keluarga. Luthfi bahkan mengenali beberapa suadara kandungnya di Jodipan. Namun sayangnya, keluarga Sugeng seperti sudah melepasnya begitu saja.

Berdasarkan laporan yang diterima, saudara kandung sebenarnya masih peduli pada Sugeng. Mereka terkadang memberikan Sugeng makanan karena tahu saudaranya pekerja serabutan. "Sama saudara kandung tetap dikasih (makanan), tapi jangan sampai menetap di rumah. Ya, alasannya takut. Saudara masih ada belas kasihan, ya cuman perilakunya Sugeng itu (yang membuat mereka takut)," katanya.

Luthfi sendiri tak tahu pasti pekerjaan Sugeng setelah tak lagi menetap di wilayahnya. Hal yang pasti, Sugeng tak pernah melepas tas ransel dan jaketnya. Berdasarkan laporan tetangga, ransel tersebut berisi senjata tajam seperti palu dan alat tulis. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement