Rabu 15 May 2019 12:09 WIB

Eggi Tersangka Makar, Moeldoko: Bukan Skenario Pemerintah

Moeldoko mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Foto: Antara/Jaya Kusuma
Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai penangkapan  Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar oleh penyidik Polda Metro Jaya bukanlah skenario pemerintah. Menurut Moeldoko, penangkapan terhadap Eggi Sudjana merupakan hal yang wajar mengingat kasus yang menjeratnya adalah kasus hukum.

"Dan itu (proses hukum) yang wajar, enggak ada bagian dari skenario pemerintah enggak," kata Moeldoko.

Baca Juga

Moeldoko telah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat menyampaikan pendapatnya. Sebab jika melanggar hukum, maka akan berurusan dengan kepolisian maupun kejaksaan.

"Saya sudah mengingatkan dari awal-awal hati-hati, kita hidup dalam sebuah negara yang tertib. Supaya cara berbicaranya ditata dengan baik. Kan awal-awal sudah saya ingatkan, kalau tidak ya nanti akan berurusan dengan kepolisian, kejaksaan dan seterusnya," ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian telah melakukan penangkapan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan upaya makar terkait seruan people power. Polisi juga menegaskan, penahanan yang dilakukan telah sesuai prosedur. Polisi menyebut memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikan status Eggi dari saksi menjadi tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement