Rabu 15 May 2019 08:47 WIB

Keluarga Sempat Ajukan Jaminan Eggi akan Kooperatif

Eggi ditahan untuk 20 hari ke depan setelah hampir dua hari menjalani pemeriksaan.

Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Foto: Antara/Jaya Kusuma
Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana sempat mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5) malam. Kedatangan mereka untuk menjamin Eggi akan kooperatif dan mengikuti tahapan hukum.

"Malam ini, keluarga Eggi datang didampingi oleh kuasa hukum juga untuk menjamin langsung bahwa yang bersangkutan kooperatif, tidak akan lari, dan hadir dalam tahapan hukum yang ada mulai dari BAP hingga kalau sampai persidangan akan hadir," kata kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadhoni, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Pitra menjelaskan anggota keluarga Eggi Sudjana yang datang ke Mapolda Metro Jaya sebanyak tujuh orang yang terdiri atas istri, anak, cucu, kakak, dan adiknya. "Semua sudah datang dan sedang berada di ruang tunggu," ucapnya.

Pitra menjelaskan semua anggota keluarga Eggi Sudjana beserta tim kuasa hukumnya akan berada di Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga keputusan terhadap yang bersangkutan apakah akan ditahan atau tidak keluar sekitar pukul 05.00 WIB. "Saya juga tadi sudah coba masukan surat penangguhan penangkapan. Penangkapan kan waktunya 1 x 24 jam setelah habis statusnya akan diputuskan pukul 05.00 WIB ditetapkan apa ditahan atau dibebaskan," katanya.

Ketika ditanya apakah dirinya juga menyiapkan surat penangguhan penahanan selain surat yang disebutnya penangguhan penangkapan, Pitra mengatakan, pihaknya tidak mempersiapkannya. "Saya rasa enggak akan ditahan, nanti kita lihat. Ngapain saya siapkan kan belum ada putusan. Yang jelas pukul 05.00 WIB itu harus diputuskan ditahan atau tidak. Harapan kami Eggi dibebaskan karena enggak melakukan makar seperti yang dituduhkan," ucap Pitra.

Eggi Sudjana menjalani pemeriksaan  di dalam ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Senin (13/5) sekitar pukul 16:30. Pada Selasa sekitar pukul 23:15 WIB, Eggi keluar dari ruang penyidik.

Eggi terlihat mengenakan kaos berwarna merah hitam dengan peci serta dikawal polisi untuk ke ruang tahanan. Eggi ditahan untuk 20 hari ke depan setelah hampir dua hari menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Bismillah, assalamualaikum, saya insya allah warga negara Indonesia yang berusaha taat hukum, PMJ kerja sama dengan pihak kepolisian telah menetapkan saya sebagai tahanan untuk 20 hari ke depan," kata Eggi saat ditemui wartawan di depan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa malam.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement