Rabu 03 Jun 2026 06:08 WIB

Merasa Ditipu Sutradara Pesta Babi, Mama Sinta Lapor Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menerima laporan Mama Sinta pada hari Jumat, 29 Mei 2026.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal di apartemen wilayah Jakarta Timur yang berlangsung sejak 2022 hingga 2025 dengan jumlah pasien aborsi mencapai 361 orang. Dalam rilis tersebut Polda Metro Jaya berhasil menangkap 5 orang pelaku dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk alat-alat praktik aborsi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal di apartemen wilayah Jakarta Timur yang berlangsung sejak 2022 hingga 2025 dengan jumlah pasien aborsi mencapai 361 orang. Dalam rilis tersebut Polda Metro Jaya berhasil menangkap 5 orang pelaku dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk alat-alat praktik aborsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian mendalami laporan atas nama Yasinta Moiwend alias Mama Sinta terkait film Pesta Babi garapan Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale. Hal itu setelah Mama Sinta melaporkan adanya dugaan tindak pidana penipuan atau pengambilan data pribadi ke Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, laporan atas nama Mama Sinta itu dibuat pada Jumat (29/5/2026). Adapun salah satu terlapor dalam laporan itu adalah Dandhy Dwi Laksono, yang notabene merupakan salah satu sutradara film Pesta Babi.

Baca Juga

"Polda Metro Jaya sudah menerima laporan di hari Jumat, sekira tanggal 29 Mei, kira pukul 18.22, di mana Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi. Nah ini juga masih didalami, ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW serta saudara DDL," kata Budi di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Adapun satu nama lainnya yang dilaporkan adalah Ketua LBH Merauke Johnny Teddy Wakum. Johnny ikut terlibat dalam pembuatan film dokumenter tersebut. 

 

Berita Lainnya

Rekomendasi