Selasa 14 May 2019 21:14 WIB

BPN Perintahkan Tarik Seluruh Saksi di KPU

BPN akan menolak hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
 Cawapres nomor urut 2 Sandiaga Uno berpidato saat acara melakukan pengungkapan fakta-fakta kecurangan pilpres 2019 oleh tim BPN (Badan Pemenangan Nasional) di Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Foto: Fakhri Hermansyah
Cawapres nomor urut 2 Sandiaga Uno berpidato saat acara melakukan pengungkapan fakta-fakta kecurangan pilpres 2019 oleh tim BPN (Badan Pemenangan Nasional) di Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Priyo Budi Santoso membenarkan bahwa BPN menolak seluruh penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pascapernyataan sikap tersebut, BPN memerintahkan akan menarik seluruh saksinya baik di KPU Pusat, provinsi, hingga kabupaten kota.

"Per tadi hari ini diumumkan demikian, dengan demikian seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, di provinsi, dan kabupaten kota yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Priyo di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).

Baca Juga

Sekjen Partai Berkarya mengaku kecewa lantaran sekian banyak laporan yang telah disampaikan oleh BPN ke Bawaslu dan KPU tidak kunjung digubris. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada rakyat bagaimana menghadapi situasi tersebut.

"Dan berpulang pada yang sekarang pegang kekuasaan yang masih pegang kekuasaan untuk bisa menilai dan melakukan langkah-langkahnya, sikap Pak Prabowo jelas, sikap Pak Sandi Uno jelas, sikap perwakilan kita semua jelas, sekarang berpulang pada rakyat bagaimana menghadapi situasi," tegasnya.

Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyatakan sikapnya terkait segala bentuk dugaan kecurangan yang ditemukan oleh BPN. Ketua BPN Prabowo-Sandiaga Djoko Santoso menegaskan bahwa BPN akan menolak hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).

Djoko menjelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu, BPN telah mengirimkan surat kepada KPU dengan nomor surat 087/bpn/ps/v/2019 tertanggal 1 Mei 2019 tentang audit terhadap IT KPU. Dalam surat tersebut BPN juga meminta dan mendesak KPU untuk menghentikan sistem perhitungan suara di KPU.

"Substansinya agar KPU menghentikan perhitungan suara pemilu yang curang, terstruktur, sistematis dan masif," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement