Selasa 14 May 2019 19:11 WIB

Ace: Paparkan Kecurangan, BPN Giring Opini

Ace menilai seharusnya dugaan kecurangan dilaporkan ke Bawaslu.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Teguh Firmansyah
Ace Hasan Syadzily
Foto: Republika/Prayogi
Ace Hasan Syadzily

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara TKN (Tim Kampanye Nasional) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan, tindakan BPN memaparkan data kecurangan adalah bentuk penggiringan opini.

Menurutnya, jika BPN memang memiliki data kecurangan sebaiknya dilaporkan ke Bawaslu. "Apa yang mereka lakukan sebetulnya terlihat sekali untuk menggiring opini dalam rangka mendelegitimasi hasil Pemilu 2019," kata Ace Hasan, Selasa (14/5).

Baca Juga

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, dugaan kecurangan tidak seharusnya disampaikan seperti itu. Seharusnya, dugaan kecurangan dilaporkan kepada institusi-institusi yang berhak menangani dugaan pelanggaran pemilu, yaitu Bawaslu.

"Seharusnya Pak Riza Patria yang mengetahui UU Pemilu menyampaikan hal itu," ujar Ace.

Ia menambahkan, langkah tersebut justru mengesankan bahwa paslon 02 tidak siap kalah. Sehingga memunculkan tuduhan adanya kecurangan. Padahal, hal itu belum tentu dapat dibuktikan.

"Apalagi mereka menuduh kecurangan yang bersifat TSM (Terstruktur, Sistematis, Masif). Yang berhak untuk menyimpulkan itu ya Mahkamah Konstitusi (MK)," kata pria kelahiran Pandeglang, Banten itu.

Pada akhirnya, Ace menegaskan, upaya BPN itu tidak signifikan dalam mengubah hasil penghitungan KPU. "Real count KPU sudah lebih dari 80 persen. Paslon 01 menang dengan selisih hampir di atas 15 juta suara," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement