Selasa 14 May 2019 18:50 WIB

Maruf Amin Tanggapi Paparan Kecurangan Pemilu oleh BPN

Maruf menilai persoalan kecurangan pemilu lebih baik diserahkan ke Bawaslu.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Calon Wakil Presiden, Ma'ruf Amin
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Calon Wakil Presiden, Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) Ma'ruf Amin angkat bicara terkait agenda Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan memaparkan kecurangan pemilu.

Dia mengatakan, kecurangan dalam pemilu lebih baik diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Ya mestinya disampaikan ke Bawaslu jadi Bawaslu yang akan menilai. Penilaian akan diberikan Bawaslu, seperti apa," kata Ma'ruf Amin saat ditemui di Jakarta, Selasa (14/5).

Baca Juga

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan, penyelewengan terkait perhelatan pemilu lebih baik diserahkan kepada pihak-pihak yang berkompeten. Dia menyayangkan langkah BPN yang lebih memilih untuk membuka hal tersebut dibanding menyerahkan temuan kecurangan itu ke pihak yang berwenang.

"Ya, sesuai aturan mestinya disampaikan kepada Bawaslu untuk dibahas di sana," kata Ma'ruf lagi.

BPN menggelar ekspose dugaan kecurangan Pilpres 2019 hari ini. Menurut BPN, pemaparan ragam dugaan penyimpangan selama pesta demokrasi tersebut diharapkan menjadi bukti kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 02.

BPN mengatakan, salah satu catatan yang akan diekspose adalah jutaan data invalid dalam proses perhitungan perolehan suara dalam Pilpres 2019. Kesalahan baik perhitungan manual mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai persoalan pemasukan data dan publikasi C-1 yang ditayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat Sistem Informasi Perhitungan (Situng).

BPN mengatakan, ekspose daftar dugaan kecurangan juga dilakukan tidak hanya selama proses pemungutan suara pada 17 April lalu. Melainkan, saat prapencoblosan maupun pascapencoblosan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement