REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terpilih sebagai percontohan penerima hibah retooling vokasi. Penetapan ini diterima setelah 384 mahasiswa vokasi keperawatan, elektro dan perbankan mengikuti uji kompetensi Program Retooling Pendidikan Tinggi Vokasi, Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti-Ristekdikti di Kampus II UMM, belum lama ini.
Direktur LSP UMM, Ihyaul Ulum mengatakan, periode kali ini terdapat enam skema yang diuji. Antara lain rohaniawan rumah sakit, kewirausahaan industri, funding representatif, teknisi akuntansi ahli, network administrator muda, dan perancang sistem elektronik. Dua tim dari Ristekdikti seperti bagian monev dan media dikerahkan untuk memonitoring dan mengevaluasi jalannya uji kompetensi.
Menurut Ihyaul, tim media Ristekdikti secara khusus merekam kegiatan dan akan digunakan sebagai profil video Dirjen Kelembagaan Ristekdikti. Ristekdikti menilai, terdapat skema khas yang dimiliki LSP UMM, yakni rohaniawan rumah sakit. "Dari sekian banyak skema yang diujikan, skema rohaniawan rumah sakit dianggap unik," ujar Ihyaul.
Menurut Ihyaul, aspek tersebut merupakan penggabungan kesehatan, psikologi dan kerohaniawan. Apalagi selama ini banyak yang mengabaikan pentingnya pelayanan spiritual. Padahal syarat sehat itu terdiri dari fisik, mental dan spiritual.
"Sebagai universitas yang mengembangkan ilmu pengetahuan berdasarkan nilai-nilai Islam, sehingga skema ini penting untuk diujikan bagi lulusan D3 Keperawatan,” ujar Ihyaul melalui pesan resmi yang diterima Republika.co.id, Selasa (14/5).
Asesor Skema Rohaniawan Rumah Sakit, Faqih Ruhyanudi, menjelaskan terdapat 87 mahasiswa yang mengikuti skema rohaniawan rumah sakit pada periode ini. Peserta akan menjalani dua tahap dalam pengujian, yakni ujian tulis dan ujian demonstrasi. Pengetahuan mahasiswa akan diuji terutama dalam pemberian pelayanan sebagai seorang rohaniawan dengan memperhatikan etika-etika keperawatan.
Selain itu, peserta akan diberi dua kasus dalam uji demonstrasi. Kasus yang diuji berupa penanganan kerohanian pada pasien penderita kanker darah yang sedang cemas karena takut meninggal. Lalu pada pasien ibu muda yang mengalami krisis kerohanian setelah kehilangan anak saat kelahirannya.
“Dalam kasus tersebut kita akan melihat bagaimana mereka menangani spiritual pasien,” kata Faqih.
Dalam pengujiannya, peserta uji kompetensi rohaniawan rumah sakit akan mempraktekan komunikasi terapeutik. Dengan kata lain, kemampuan atau keterampilan perawat dalam berinteraksi untuk membantu klien beradaptasi terhadap stres. Kemudia juga mengatasi gangguan psikologis dan belajar bagaimana berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain.
"Secara khusus melakukan sentuhan kerohanian terhadap pasien," tambahnya.