Selasa 14 May 2019 11:10 WIB

TKN Ingatkan Pendukung Prabowo Patuhi Hukum

Pendukung Prabowo-Sandiaga diminta patuhi hukum

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Esthi Maharani
Eggi Sudjana (kemeja putih) saat tiba di Polda Metro Jaya, Senin (13/5), untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus makar.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Eggi Sudjana (kemeja putih) saat tiba di Polda Metro Jaya, Senin (13/5), untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus makar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengimbau agar pendukung pasangan calon (paslon) oposisi tetap mematuhi hukum. Hal ini menyusul adanya wacana people power guna memprotes hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti.

"Ini negara hukum bung. Kalau mau seenaknya saja keluar saja dari Indonesia dan bikin negara sendiri," kata Juru Bicara TKN Koalisi Indonesia Kerja Irma Suryani Chaniago di Jakarta, Selasa (14/5).

Menurut Irma, pendukung paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kerap ingin menang sendiri dan melanggar aturan. Dia menuding mereka biasa melakukan tudingan-tudingan tidak berdasar.

Politikus Nasional Demokrat (Nasdem) itu menegaskan, kubu oposisi juga kerap berbicara tanpa menggunakan data-data. Dia melanjutkan, lawan kubu politik Jokowi itu juga biasa mengaku menang padahal kondisi yang terjadi adalah sebaliknya.

"Hobi pendukung 02 kan menuding-nuding. Mau menang sendiri. Melanggar aturan dan UU tapi tidak mau diproses dan selalu menyalahkan orang lain," kata Irma lagi.

Sementara, beberapa tokoh seperti Eggi Sudjana, Mayjen (Purn) Kivlan Zein hingga Permadi hingga saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar karena menyerukan people power hingga revolusi.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai tidak perlu ada people power dalam menyikapi hasil Pemilu 2019. Dia mengatakan, ini mengingat seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu sudah dilakukan dengan sebaik mungkin.

Jikapun ada kekurangan atau kesalahan di beberapa hal, bisa diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan cara represif mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement