Senin 13 May 2019 17:49 WIB

Bupati Kulon Progo akan Terbitkan Izin Jalur KA Bandara

Penerbitan izin jalur KA Bandara Kulon Progo ditarget tidak lebih dari 10 hari.

Red: Nur Aini
Penumpang berada di dalam Kereta Api (KA) Bandara di Stasiun Tugu, Yogyakarta, Rabu (8/5/2019).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Penumpang berada di dalam Kereta Api (KA) Bandara di Stasiun Tugu, Yogyakarta, Rabu (8/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Bupati Kulon Progo, DIY, Hasto Wardoyo mengatakan pihaknya segera menerbitkan izin penetapan lokasi (IPL) untuk pembangunan jalur kereta api ke Bandara Internasional Yogyakarta (BIY).

"Harapan saya tidak lebih dari 10 hari dari sekarang (IPL sudah keluar)," kata Hasto di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (13/5).

Baca Juga

Menurut Hasto, IPL harus segera dikeluarkan karena untuk membangun seluruh rangkaian akses kereta api ke bandara baru, termasuk membangun Stasiun Kedundang, Temon pada tahun ini diperlukan upaya cepat.

"Makanya saya juga harus konsultasi pada beliau (Gubernur DIY), mohon arahan petunjuk, namanya mengeluarkan IPL kan kalau tidak hati-hati kadang-kadang bisa di-PTUN-kan," kata dia.

Hasto menjelaskan nantinya jalur kereta api yang dibangun dari Stasiun Kedundang ke Bandara Internasional Yogyakarta memiliki panjang 5 kilometer dengan luasan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan mencapai 15-20 hektare. "Pasti ada yang kena pembebasan lahan," kata dia.

Menurut dia, pembangunan jalur kereta ke Bandara Internasional Yogyakarta akan menggunakan anggaran dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Pembangunannya ditargetkan sudah ada progres dalam waktu satu tahun ini. "Kalau tidak ditarget seperti ini kan nanti lelet (lambat). Ini kan sudah dikerjakan tim amdal dari provinsi (Pemda DIY), saya tinggal mengeluarkan (IPL) secara resmi," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement