Senin 13 May 2019 14:09 WIB

Siapa Napi Pemesan 200 Kg Narkoba dari Malaysia?

Dua ratus kilogram narkoba diduga dipesan bandar besar narkoba yang sedang dipenjara

Rep: Bambang Noroyono, Flori Sidebang / Red: Karta Raharja Ucu
Barang bukti narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Barang bukti narkoba (ilustrasi)

Dari Malaysia

Dari pengamanan barang haram tersebut, dua tersangka turut ditangkap. "Pada hari Jumat sekitar pukul 19.00 WIB, BNN berhasil menangkap dua tersangka atas nama Zulham dan Fajar dengan barang bukti 200 kg narkoba," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari.

Salah satu tersangka bernama Fajar bertindak selaku kurir dan yang bersangkutan adalah penjaga gudang. Sementara itu, Zulham merangkap kurir dan sekaligus pengedar atau orang yang mendistribusikan ke para pemesan yang memerlukan.

Arman mengatakan, total barang bukti narkoba yang disita sebanyak 200 kilogram yang terdiri atas sabu, ekstasi, dan happy five. Sedangkan, barang bukti lain yang disita, yakni satu unit truk, sepeda motor, dan alat komunikasi. Saat ini kasus sedang dikem bangkan untuk mengejar tersangka lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

"Diduga narkoba diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Indonesia dan dibawa dari Pekan baru menuju Jakarta dan Bekasi dengan menggunakan truk," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

Bisnis sabu di Bekasi, kata dia, diduga sudah berlangsung cukup la ma dan dikendalikan oleh jaringan profesional yang mempunyai cakupan luas dan berkelas kakap. Hingga saat ini, BNN masih melakukan pengembang an dan bergerak di lapangan untuk mencari tersangka lain yang diduga terlibat.

Indikasi kuat kami, pengendalinya adalah seorang narapidana yang sa at ini menjalani hukuman di salah sat u Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Jawa. Kita menemukan catatan, ini bukan kali pertama, setidaknya sudah empat kali terjadi di Bekasi.

"Dan, semuanya itu dengan jumlah seka li perbuatan lebih dari 100 kilogram," ujar dia.

Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Sri Danti Anwar menyebut, data BNN per akhir tahun 2018 menunjuk kan 5,9 juta anak Indonesia merupakan pecandu narkoba. Dari angka itu 24 persen di antaranya merupakan pelajar Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas.

Hal ini diperkuat keterangan Kepala BNN Komjen Heru Winarko. Beberapa waktu lalu dia menyatakan, per akhir tahun 2018 data menunjukkan, pengguna narkoba mayoritas berasal dari kalangan pelajar dan generasi muda.

"Jika dibandingkan data 2017, pengguna narkoba banyak dari kalangan pekerja. Yang menjadi perhatian, tahun ini yang menggunakan narkoba (mayoritas) adalah anak muda," ujar dia.

"Diduga narkoba diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Indonesia."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement