Senin 13 May 2019 14:09 WIB

Siapa Napi Pemesan 200 Kg Narkoba dari Malaysia?

Dua ratus kilogram narkoba diduga dipesan bandar besar narkoba yang sedang dipenjara

Rep: Bambang Noroyono, Flori Sidebang / Red: Karta Raharja Ucu
Barang bukti narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Barang bukti narkoba (ilustrasi)

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 200 kilogram (kg) narkoba jenis sabu, ekstasi, dan happy five asal Malaysia di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/5) malam. Kuat dugaan ada peran bandar besar narkoba yang kini di dalam penjara menjadi operator pengadaan barang haram tersebut.

"Itu barangnya sudah diklarifikasi berasal dari Malaysia. Ada narapidana di lapas yang mengendalikan," kata Kepala Humas BNN, Kombes Sulistyo Pudjo, saat dikonfirmasi, Ahad (12/5).

Pudjo masih enggan menyebutkan nama ataupun inisial bandar pengendali di lapas tersebut, karena tak ingin membocorkan proses pengusutan. Namun, dia memastikan, Fajar dan Zulham dikendalikan oleh narapidana narkoba dari dalam lapas sebagai kurir dan pengedar. "Ini satu jaringanlah," kata dia.

Penangkapan bermula saat tim BNN menerima informasi akan terjadi transaksi narkotika di wilayah Bekasi. Dari hasil penyelidikan, tim mencurigai sebuah truk yang berasal dari daerah Pekanbaru, Riau. Kemudian, tim BNN mengikuti truk tersebut dari sekitar pintu keluar tol Bintara Bekasi sampai ke Tambun.

Setelah dibuntuti tim dari BNN, lanjut Pudjo, truk itu diketahui membongkar muatan yang disimpan di sebuah rumah yang merupakan toko kelontong milik tersangka Fajar (20 tahun). "Kemudian tim melakukan penggerebekan dan pemeriksaan, dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 100 kg yang disimpan di dalam lemari," ujar dia.

Dari keterangan tersangka Fajar, lanjut dia, diketahui masih ada barang bukti lainnya yang disimpan di rumah kontrakan Zulham (30 tahun) di daerah Kranji, Bekasi. "Pada hari Sabtu (11/5) sekitar pukul 01.00 WIB, tim BNN melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Zulham dan kembali ditemukan 97 bungkus sabu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement