Senin 13 May 2019 13:32 WIB

Pria yang Ancam Jokowi Ditangkap Sedang Tidur-tiduran

HS sempat melarikan diri ke rumah kerabatnya di Parung, Bogor.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Video pria yang mengancam Jokowi viral di media sosial.
Foto: Youtube.
Video pria yang mengancam Jokowi viral di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka HS melarikan diri ke rumah kerabatnya di daerah Parung, Bogor. Hal itu dilakukan setelah video terkait ancaman yang ia lontarkan untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo viral di sosial media.

"Yang bersangkutan (tersangka HS) melarikan diri setelah sebelumnya mengetahui apa yang disampaikan (dalam video) menjadi viral," kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5).

Baca Juga

Ade menyebut, saat ditangkap, HS sedang bersantai di rumah kerabatnya tersebut. Padahal, HS diketahui bertempat tinggal di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

"Saat ditangkap di rumah budenya, HS sedang tidur-tiduran. Kemudian kita mencari barang bukti berupa pakaian, tas, dan tutup kepala yang dipakainya di rumahnya di Palmerah," ungkap Ade.

Sebelumnya diberitakan, HS ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada Ahad (12/5) pukul 08.00 WIB. HS diduga melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5) siang.

Tindakannya itu juga dilaporkan oleh relawan pendukung capres Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania ke Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, HS dikenakan Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Karena HS diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement