Senin 13 May 2019 05:24 WIB

Polisi: Perekam Video Ancam Jokowi Bukan Guru Sukabumi

Agnes Kusumahandari datang ke kepolisian mengklarifikasi kabar hoaks tersebut.

Video pria yang mengancam Jokowi viral di media sosial.
Foto: Youtube.
Video pria yang mengancam Jokowi viral di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, memastikan wanita yang merekam video pelaku pengancaman terhadap Presiden RI Joko Widodo bukan guru dari SDN Citamiang 1, Kota Sukabumi. Kabar guru Sukabumi yang merekam video itu sedang viral di media sosial.

"PNS bernama Agnes Kusumahandari ini sempat viral di media sosial karena dituduh sebagai pelaku perekam dan penyebar video aksi pemuda yang mengancam akan memenggal Presiden RI Jokowi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Senin (13/5).

Baca Juga

Menurut dia, karena unggahan fotonya di media sosial dan viral, yang bersangkutan (Agnes) secara sukarela datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk melakukan klarifikasi.

Foto guru ini menjadi viral karena ulah netizen yang tidak bertanggung jawab dengan menuduhnya sebagai perekam video saat aksi yang dilakukan di Kantor Bawaslu Pusat di Jakarta.

Namun dari hasil klarifikasi ternyata pada Jumat, (10/5) Agnes berada di Kota Sukabumi dan tetap bertugas sebagai guru untuk mengajar di sekolahannya sebagai wali kelas VI SDN Citamiang 1.

Selain itu, bukti lainnya bahwa ia tidak berada di Jakarta pada Jumat saat aksi unjuk rasa berlangsung di Bawaslu dengan menunjukkan struk pembayaran di minimarket dan penarikan uang ATM di Kota Sukabumi sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari hasil klarifikasi, kepolisian menyimpulkan bahwa wanita yang berada di video tersebut bukanlah Agnes seperti apa yang disampaikan oleh para netizen.

"Ibu Agnes pada Jumat tersebut mengajar di Sukabumi disertai dengan berbagai bukti bahwa dirinya tidak berada di Jakarta pada saat itu," katanya menambahkan.

Susatyo mengapresiasi kepada guru tersebut yang proaktif datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk melakukan klarifikasi. Kepolisian mengimbau kepada netizen agar tidak mudah untuk mengunggah konten-konten yang belum jelas kebenarannya.

Kalau memang ada informasi seharusnya disampaikan secara langsung kepada kepolisian bukan diunggah di media sosial, karena bisa merusak nama baik dan kehormatan Agnes.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement