REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Bengkulu pada Ahad (12/5) sore. Berdasarkan penetapan tersebut, paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno unggul tipis dari paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan hasil perolehan suara untuk Pemilu 2019 di Bengkulu telah sah. "Bismillah, kita tetapkan untuk provinsi Bengkulu sah, " ujar Hasyim saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, menyampaikan hasil perolehan suara pilpres untuk paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 583.488 (49,89 persen). Kemudian, untuk paslon capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno sebanyak 585.999 suara (50,11 persen).
"Kemudian, jumlah suara sah untuk pilpres sebanyak 1.169.487 dan jumlah suara tidak sah 26.862 suara. Total numlah suara sah dan tidak sah pilpres 1.196.349 suara, " ujar Irwan
Dia melanjutkan, jumlah pemilih pilpres di Bengkulu secara keseluruhan mencapai 1.452.503 orang. Adapun jumlah pengguna hak pilih sebanyak 1.196.349 orang.
Selain menetapkan hasil pilpres, KPU juga mengesahkan hasil pileg DPR RI untuk Bengkulu. Dari hasil pileg, tercatat suara untuk PDIP paling tinggi (137.006 suara). Kemudian disusul, Golkar ( 136.581 suara) dan Gerindra (130.846 suara)
Berikut ini hasil pileg di Provinsi Bengkulu yang telah disahkan :
PDIP: 137.006 suara
Partai Golkar : 136.581 suara
Gerindra: 130.846 suara
PAN : 121.990 suara
PKS : 98.952 suara
Nasdem : 94.172 suara
PKB 76.751 suara
Demokrat : 38.426 suara
Perindo : 37.657 suara
PPB : 30.394 suara
Berkarya : 23.633 suara
PSI : 17.759 suara
Hanura : 16.392 suara
PKPI 10.633 suara
PBB : 8.210 suara
Garuda: 7.582 suara
jumlah pemilih pileg: 1.452.503
jumlah pengguna hak pilih pileg : 1.194.366
Jumlah seluruh suara sah : 986.984
Jumlah tidak sah : 207.382
Jumlah seluruh suara sah dan tidak : 1.194.366