Ahad 12 May 2019 09:45 WIB

Emil Usulkan Unpad Bangun Rumah Sakit Besar di Jatinangor

Rumah sakit di Jatinangor rencananya akan jauh lebih luas dan lengkap dibanding RSHS

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nidia Zuraya
Ridwan Kamil
Foto: Antara
Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubenur Jabar, Ridwan Kamil, menghadiri Rapat Pleno Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadjaran (Unpad) di kantor Sekretariat MWA Unpad, Sabtu (11/5). Dalam pertemuan tersebut, salah satunya membahas rencana pembangunan rumah sakit pendidikan di Jatinangor.

Sebagai anggota MWA Unpad, Ridwan Kamil mengusulkan, selain rumah sakit pendidikan Unpad juga agar membangun rumah sakit umum bersala besar seperti RS Hasan Sadikin (RSHS).

Baca Juga

 

"Terkait ada wacana Unpad ini membuat rumah sakit pendidikan. Kebetulan saya juga banyak mendapat keluhan tentang RS Hasan Sadikin dengan kapasitasnya. Jadi kalau usulan saya, gabungin saja, kita bikin RS seperti Hasan Sadikin yang luas di daerah Jatinangor," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan akhir pekan lalu.

Menurut Emil, pembangunan rumah sakit Jatinangor rencananya akan jauh lebih luas dan lengkap dibanding RSHS. Dengan begitu diharapkan tidak akan ada lagi permasalahan pasien kekurangan kamar atau ruang perawatan.

"Sehingga tidak ada lagi permasalahan di Hasan Sadikin yang selama ini kurang ini kurang itu dan seterusnya," katanya.

Emil mengaku, belum dapat berbicara banyak mengenai dana karena masih sebatas wacana. Namun ia akan menyampaikan wacana ini akan dibicarakan di tingkat Kementerian Kesehatan.

"Minggu depan saya akan bertemu dengan Menteri Kesehatan untuk membicarakan hal ini. Belum sampai ke pendanaan baru gagasan, bisa tidak (fungsi) Hasan Sadikin pindah ke Jatinangor," katanya.

Kalau disetujui, kata dia, maka RSHS yang ada di Bandung akan dijadikan rumah sakit spesialis atau rumah sakit khusus pendidikan. "Nanti yang Hasan Sadikin dijadikan rumah sakit spesialis atau apa, Unpadnya juga belum punya rumah sakit pendidikan kan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement