REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan masyarakat Sumbar seharusnya bisa tidak terdampak oleh inflasi harga bawang putih. Karena, Sumbar menurut Irwan bisa memproduksi sendiri bawang putih hasil pertanian masyarakat.
Tapi persoalannya kata Irwan masyarakat pembeli di Sumbar lebih cenderung menyukai bawang putih yang ukurannya lebih besar. Sementara bawang putih hasil pertanian masyarakat ukurannya kecil. Sehingga bawang putih pertanian masyarakat ini malah dijual ekspor keluar negeri.
"Mestinya masyarakat Sumbar ini tidak kekurangan suplai. Bawang putih kita ada tapi malah dijual keluar. Karena orang kita suka memasak dengan bawang putih yang besar dan itu impor. Yang kita tanam itu ukurannya kecil," kata Irwan saat operasi pasar bawang putih di Pasar Raya Padang, Jumat (10/5).
Irwan mengatakan kebutuhan masyarakat Sumbar akan bawang putih ini sebanyak 5.500 ton pertahun. Sementara produksi yang ada sebanyak 6.800 ton.
Agar kebutuhan bawang putih ini tidak lagi bergantung kepada barang impor, Pemprov Sumbar meminta kepada warga untuk mulai menanam bawang putih dengan ukuran besar seperti barang impor ini. Saat ini kata Gubernur sudah ada masyarakat yang mulai menanam bawang putih besar tersebut di Kabupaten Solok.
"Di Solok sudah ada yang mulai menanam. Biar kita bisa atasi sendiri persoalan bawang putih ini," ujar Irwan.
Pemerintah provinsi Sumatera Barat hari ini, Jumat (10/5) memasok sebanyak 46 ton bawang putih untuk menekan tingginya harga beberapa pekan terakhir. 46 ton ini didatangkan dari Jakarta di bawah Kementerian Pertanian.
Pemprov menurunkan 30 ton bawang putih di Kota Padang. Sisanya 16 ton aan diturunkan di Kota Payakumbuh, Kabupaten 50 Kota.
Hingga satu pekan memasuki bulan Ramadhan 1440 H ini, harga bawang putih melonjak tinggi yakni mencapai Rp 80 ribu perkilo gram. Fakta itu membuat masyarakat konsumen dan masyarakat pedagang kesulitan. Dengan adanya pasokan dari Pemprov sebanyak 46 ton bawang putih ini, Gubernur berharap harga di konsumen paling tinggi hanya Rp 35 ribu saja. Pihak Pemprov akan melepaskan bawang putih ini kepada pihak agen seharga Rp 25.700 per kilogram.