Sabtu 11 May 2019 00:29 WIB

Realisasi Investasi di DKI Tembus Rp 24,7 Triliun

DPMPTSP DKI Jakarta menyatakan realisasi investasi di ibu kota mencapai Rp 24,7 T

Rep: Mimi Kartika/ Red: Christiyaningsih
Pesawat melintas di dekat proyek pembangunan Rumah Susun Milik (Rusunami) Klapa Village di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta, Kamis (11/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pesawat melintas di dekat proyek pembangunan Rumah Susun Milik (Rusunami) Klapa Village di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta, Kamis (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menyatakan realisasi investasi di ibu kota mencapai Rp 24,7 triliun. Investasi itu terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sekitar Rp 14,3 trilun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 10,4 triliun.

Data PMA dan PMDN ini merujuk pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada periode Januari sampai Maret (triwulan I) 2019. "Pada triwulan pertama tahun ini realisasi investasi di Jakarta sudah menembus angka Rp 24,7 triliun," ujar Kepala DPMPTSP Benni Aguscandra dalam siaran persnya, Jumat (10/5).

Baca Juga

Selain itu, menurut data realisasi investasi pada triwulan I 2019, Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah proyek investasi PMDN dan PMA terbanyak di Indonesia. Jumlah investasi Jakarta mencapai 3.470 proyek investasi.

Rinciannya yakni realisasi investasi PMDN sebanyak 638 proyek. Angka ini meningkat sebesar 376 persen atau tiga kali lipat dari periode yang sama pada tahun lalu (yoy) sebanyak 134 proyek. Sedangkan realisasi investasi PMA berjumlah 2.832 proyek atau meningkat sebesar 144 persen dari 1.160 proyek (yoy).

Menurut Benni, hal ini menunjukkan Jakarta masih menjadi primadona bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. "Jakarta masih menjadi primadona bagi para investor dan kami optimistis dapat mencapai target realisasi investasi 2019 yang telah ditetapkan sebesar Rp 100,2 triliun," lanjut Benni.

Adapun sektor usaha terbesar yang diminati investor PMDN yaitu bidang konstruksi, transportasi, telekomunikasi, industri makanan, tanaman pangan, perkebunan, peternakan, listrik, gas dan air. Sedangkan untuk sektor usaha yang diminati PMA adalah perumahan, kawasan industri dan perkantoran, pertambangan, industri logam dasar, dan barang logam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement