REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa Elemen masyarakat melakukan aksi damai di depan Kantor Bawaslu, Jalan M.H. Thamrin nomor 14, Menteng Jakarta Pusat. Mereka datang dari beberapa organisasi seperti: Gerakan Anak Bangsa serta Gerakan Anak Tentara (Granat) Cijantung, Jumat (10/5).
Salah satu Anggota Granat Cijantung, Agung (55) mengatakan, aksi kali ini menuntut KPU dan Bawaslu untuk jujur. "Kami meminta penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu untuk transparan. Memproses semua kecurangan," kata Agung.
Kemudian Agung menambahkan, selain massa aksi yang berasal dari organisasi masyarakat. Sebagian massa yang lain datang secara invididu. "Jadi personal saja, atas dasar kesadaran," tuturnya.
Di sisi lain, salah satu massa aksi yang datang dari Cipinang, Beben (53) mengatakan, aksi di depan Bawaslu adalah wujud dukungan moral kepada penyelenggara pemilu. Ia berharap KPU dan Bawaslu dapat memproses dugaan laporan kecurangan pemilu 2019.
Ketika disinggung masalah aksi lanjutan, Beben menuturkan, pihaknya akan melihat respon Bawaslu. "Ya kita lihat saja nanti responnya bagaimana," ucap Beben.
Menurut Beben, aksi siang itu berjalan dengan lancar dan damai. Saat memasuki waktu shalat Ashar, massa aksi mulai membubarkan diri.
Kemudian, meskipun aksi telah usai. Sebagian massa masih berkumpul di sekitar kantor Bawaslu. Mereka mengaku akan menunggu waktu berbuka puasa.
Selama aksi. Pihak kepolisian terlihat berjaga-jaga di sekitar Kantor Bawaslu. Mereka memasang kawat berduri di depan kantor Bawaslu. Pihak kepolisian juga menerjunkan pasukan Brimob dengan peralatan lengkap. Selain pihak kepolisian, aksi yang berlangsung sekitar tiga jam itu juga dijaga oleh aparat TNI.
Di dalam kantor Bawaslu RI, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan secara resmi dugaan kecurangan Pemilu 2019. Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan, pihaknya kembali melaporkan capres Joko Widodo (Jokowi). Jokowi diduga menggunakan aparatur sipil negara (ASN) untuk memenangkan dirinya dalam pemilu.
"Kami melaporkan peserta pemilu, yakni capres 01 (Jokowi), atas pelanggaran administrasi secara terstruktur, sistematis dan masif. Yakni penggunaan ASN bagi pemenangan capres," ujar Sufmi kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).
Laporan itu, kata Sufmi, sudah diterima oleh Bawaslu RI. Laporan itu diperkuat dengan barang bukti yang diambil dari lapangan maupun dari berita, video dan testimoni.
"Salah satu indikasinya itu (keterlibatan menteri). Karena nanti hasil persidangan berlangsung terbuka, maka semua pihak bisa melihat. Yang pasti BPN tidak akan melewatkan sedikit pun celah hukum untuk melakukan langkah hukum yang berlaku," tuturnya.
Sufmi menambahkan, pihaknya tidak hanya melaporkan satu kasus di atas. Nantinya, akan ada empat laporan lain.
"Jadi ada lima laporan yang akan dilaporkan tapi hari ini baru satu terkait dengan laporan ASN. Karena gini kan ada juga yang lagi dikumpulkan buktinya. Ini kan kami bikin lima laporan yang sempurna memakan waktu sehingga kami tidak mau gegabah dan mana yang sudah siap kita masukan," kata Sufmi.