REPUBLIKA.CO.ID, PADANG --Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu serentak 2019 di tingkat Provinsi Sumatera Barat berlangsung lebih lama dari jadwal yang sudah ditetapkan. Harusnya rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah dimulai sejak Rabu (8/5) lalu selesai hari ini, Jumat (10/5). Tapi pihak KPU Sumbar harus memperpanjang masa rekaputulasi karena masih ada tujuh kabupaten dan kota yang masih harus melalui penghitungan ulang dan perbaikan.
"Jadwalnya kita targetkan hari ini selesai, tapi melihat proses yang masih berlangsung, sepertinya tidak terkejar. Kita tambah satu hari lagi, sampai besok," kata Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani kepada di Hotel Pangeram, Jumat (10/5).
Dari 19 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar, baru 12 yang sudah selesai dierekap. Yaitu Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Dharmasraya, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi dan Kota Pariaman.
Tujuh kabupaten kota yang belum rampung ialah Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang, Kota Solok dan Kota Payakumbuh.
Izwaryani menjelaskan waktu penyelesaian rekapitulasi tidak sesuai target itu karena ada beberapa daerah yang harus mengalami perbaikan terkait jumlah pemilih. Seperti jumlah pemilih tambahan, pemilih disabilitas dan lainnya yang masih perlu disingkronisasikan.
Izwaryani menargetkan besok, Sabtu (11/5) rekapitulasi semua kabupaten dan kota sudah selesai agar segera diplenokan dan dikirim ke KPU RI.
"Besok mudah-mudahan selesai dan langsung diplenokan. Hari ini, kita rekap sampai malam, sebelumnya hanya sampai berbuka saja," ujar Izwaryani.