Jumat 10 May 2019 09:32 WIB

Curi Kotak Amal Masjid, Rahmadian: Untuk Pulang Kampung

Rahmadian tertangkap kamera CCTV sedang mencuri kotak amal masjid.

Kotak amal Masjid (ilustrasi)
Foto: Republika/Musiron
Kotak amal Masjid (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pencuri kotak amal Masjid Al-Mukminun di Padang, Sumatera Barat ditangkap, Kamis (9/5) malam. Pelaku yang bernama Rahmadian (31)  mengaku mencuri untuk biaya ongkos pulang kampung.

"Saya melakukannya karena butuh uang untuk pulang kampung," ujar pelaku, saat diwawancarai di Kantor Polresta Padang, Jumat dini hari.

Baca Juga

Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku diketahui merupakan warga Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar. Pelaku sudah berada di Padang sejak Kamis (2/5).

Selama di Padang ia menumpang dengan salah seorang temannya di kawasan Siteba, Nanggalo, Padang. "Setelah seminggu di Padang saya tidak mendapatkan kerja dan berniat pulang kampung, tapi tidak punya uang," katanya.

Karena hal tersebut, akhirnya pelaku nekad masuk ke Masjid Al-Mukminun dan berencana mencuri kotak infak.

Namun bukannya pulang kampung, niat tersebut malah mengantarkannya ke Kantor Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Aksi Rahmadian gagal setelah gerak-geriknya masuk ke masjid sekitar pukul 23.30 WIB, terekam oleh kamera pemantau (CCTV) yang terhubung ke ruangan marbot masjid.

Ia kemudian membawa kotak amal tersebut keluar masjid, tepatnya di dekat kamar mandi perempuan. Sesampainya di luar, ia berusaha mencongkel kunci kotak amal tersebut, namun marbot yang sudah mengetahui hal itu langsung memergokinya.

"Saat kami pergoki ia langsung melarikan diri ke arah Masjid Raya Sumbar, dan kami ikut mengejar dan berteriak," kata salah seorang marbot Masjid Salehudin (20).

Sempat terjadi kejar-kejaran antara marbot serta sejumlah warga dan pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. Usai ditangkap, pelaku diamankan oleh anggota Brimob Polda Sumbar yang kebetulan berpatroli di sekitar lokasi, lalu digiring ke Kantor Polresta Padang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement