Kamis 09 May 2019 20:55 WIB

Komnas HAM: Audit Komprehensif Petugas Pemilu Meninggal

Fakta objektif dan imparsial bisa jadi dasar perubahan kebijakan pemilu berikutnya.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Foto: Antara/Dede Rizky Permana
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berpendapat audit komprehensif perlu dilakukan terhadap peristiwa ratusan kematian dan sakitnya ribuan petugas pemilu. Itu dilakukan untuk mendapatkan fakta yang objektif sebagai dasar perubahan kebijakan pemilu ke depan.

"Perlunya investigasi atau audit yang komperhensif terhadap berbagai peristiwa ratusan kematian dan sakitnya ribuan petugas pemilihan untuk memperoleh fakta yang objektif dan imparsial," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (9/5).

Baca Juga

Ahmad mengatakan, fakta yang objektif dan imparsial itu bisa dijadikan dasar untuk pemulihan efektif dan perubahan kebijakan dalam pemilu selanjutnya. Untuk itu, jatuhnya korban karena hal yang sama dapat dihindari di kemudian hari.

Ia juga mengatakan, Komnas HAM memutuskan untuk meneruskan tugas tim pemantau pemilu Komnas HAM. Tim tersebut diturunkan untuk melakukan pemantauan di beberapa daerah terkait dengan kematian petugas pemilu.

"Untuk memperoleh informasi awal mengenai peristiwa yang menjadi perhatian nasional dan internasional ini," kata dia.

Di samping itu, Komnas HAM juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas meninggalnya 456 dan 4.310 petugas pemilu yang melaksanakan kegiatan Pemilu Serentak 2019. Ahmad mengatakan, pihaknya menekankan pentingnya penghormatan terhadap pemenuhan hak untuk hidup yang tidak boleh dicabut atau dikurangi dalam keadaan apapun.

"Termasuk dalam rangkaian pelaksanaan tugas kepemiluan sebagai amanat dari prinsip HAM dalam regulasi internasional dan nasional," jelasnya.

Ia mengatakan, banyaknya jumlah petugas pemilu yang meninggal dan sakit itu harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah maupun DPR RI, terutama penyelenggara pemilu. Evaluasi itu perlu baik yang berkaitan dengan aspek regulasi maupun implementasi yang memengaruhi peristiwa itu.

"Perlu adanya langkah efektif bagi pemulihan kondisi ini baik melalui mekanisme legislatif, eksekutif, serta yudikatif," jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingya perhatian yang serius dalam menangani kesehatan korban yang masih hidup. Itu perlu dilakukan untuk mencegah bertambahnya jumlah korban yang meninggal dunia.

"Serta memastikan tunjangan bagi korban serta keluarganya," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement