Kamis 09 May 2019 15:18 WIB

Tak Bahas Pansus Pemilu, Komisi II Dahulukan Rapat Evaluasi

Pansus merupakan usulan perorangan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali
Foto: Humas DPR RI
Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI mendahulukan rencana melakukan rapat evaluasi dengan KPU dan Bawaslu terkait penyelengaraan Pemilu 2019. Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengatakan belum membahas pembentukan Pansus Pemilu.

"Untuk evaluasi, setelah mereka menyelesaikan tugas perhitungan. dan kita juga tidak mau mengganggu, nanti terganggu (bila dirapatkan sekarang), terus bisa terhenti, sementara waktunya kan harus terkejar karena ada masa untuk gugatan ke MK itu kita perhitungkan, sehingga kita jadwalkan tanggal 23 Mei," kata Zainudin di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (9/5).

Baca Juga

Komisi II menggelar rapat internal tertutup untuk membahas Pemilu Presiden dan Legislatif pada Kamis (9/5). Rapat itu, kata Zainudin hanya menetapkan jadwal pertemuan dengan KPU dan Bawaslu. Ia pun menyatakan tidak ada pembahasan soal pembentukan Pansus Pemilu.

"Tidak ada, kita tidK membahas apapun soal pansus tadi," ujar Poltikus dari Fraksi Partai Golkar ini.

Terkait Pansus, Zainudin menjelaskan, Pansus merupakan usulan perorangan yang bila memenuhi persyaratan akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus). Kemudian, Bamus pun menjadwalkan paripurna. Bila dalam paripurna terjadi kesepakatan, maka pembentukan dapat dilanjutkan.

"Tapi kalau tidak setuju ya tidak jalan. Komisi II tidak (membahas), kita menjalankan fungsi pengawasan kita sebagaimana biasa saja," kata Amali.

Usulan pembentukan pansus pemilu digulirkan oleh PKS dan Gerindra dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (8/5). Anggota fraksi Partai Gerindra Bambang Haryo Sukartono juga mengaku prihatin dengan pelaksanaan pemilu kali ini yang menyebabkan hilangnya ratusan nyawa. Anggota komisi V DPR tersebut juga menyayangkan adanya berbagai laporan kecurangan yang terjadi pada pemilu kali ini.

"Kami tegaskan kami dari Fraksi Gerindra mendukung adanya pembentukan pansus pemilu ini yang kami mohonkan kepada bapak pimpinan segera dibentuk agar kita bisa dan ini tidak secara terus menerus akhirnya anggota dari penyelenggara pemilu ini mengalami kecelakaan yang seperti saat ini," kata dia.

Usulan itu pun langsung disambut penolakan oleh fraksi pendukung pemerintah. Fraksi yang menolak yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, dan Hanura.

"Saya menolak pembentukan tim pansus pemilu sebelum hasil pemilu yang resmi ini keluar dari KPU. Kita boleh mengawasi, tapi kita tidak boleh men-judge KPU dengan hal-hal negatif," kata Anggota Komisi XI DPR RI sekaligus Sekjen Nasdem, Johnny G Plate.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement