Kamis 09 May 2019 12:27 WIB

Ketua KPK Yakin Bisa Bersih dari Korupsi di 2050

Indonesia akan menjadi negara keempat yang bersih dari tindak pidana korupsi

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Ketua KPK Agus Rahardjo
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua KPK Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo percaya Indonesia akan menjadi negara keempat yang bersih dari tindak pidana korupsi pada tahun 2050. Bahkan, kata Agus, hal itu pernah diungkap International Monetary Fund (IMF).

"Saya termasuk orang yang percaya dengan ramalan atau data yang diungkapkan IMF, bahwa di tahun 2050 kita ranking 4 di dunia," ujar Agus dalam acara Seminar Sehari bertema 'Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Tepercaya' di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/5).

Keyakinannya itu berdasarkan capaian indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia naik dari 37 menjadi 39 selama dirinya menjadi pimpinan KPK. Meskipun, capaian tersebut belum maksimal, lantaran dirinya menargetkan IPK Indonesia bisa mencapai 40 hingga 50.

"Jadi waktu ditinggalkan orde baru kita paling rendah di Asean CPI (IPK) kita. Alhamdulilah terakhir kita paling tidak di Asean yang di atas kita tinggal Singapura dan Malaysia," kata Agus.

Agus melanjutkan, jika ingin ramalan dari IMF itu terwujud, setidaknya butuh usaha yang lebih keras dari sekarang untuk memerangi tindak pidana korupsi.

"Kita harus melakukan banyak perubahan, perbaikan sistem, perbaikan budaya dan perbaikan mindset kita. Kita masih, mohon maaf Bu Menteri, terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN, misalkan masih ada yang melakukan kontrak fiktif, itu masih ada," kata Agus.

Dalam kesempatan ini juga Agus menyindir pejabat-pejabat di BUMN yang merangkap jabatan. Menurut Agus, dengan rangkap jabatan membuat dirinya tak fokus dalam satu pekerjaan.

"Kalau kita lihat hari ini banyak komisais yang tidak bisa full time di badan usaha itu. Saya mengharapkan terjadinya reformasi birokrasi yang tuntas. itu supaya tidak ada rangkap jabatan, karena dengan rangkap jabatan tadi pasti kerjanya separo-separo," kata Agus.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN, Rini M Soemarno mengatakan Kementerian BUMN sangat konsen terhadap tindakan-tindakan atau upaya pencegahan korupsi di tubuh BUMN.

"Kami juga sangat prihatin dan sedih dengan adanya beberapa anggota keluarga kami (BUMN) yang tersangkut dengan tindak pidana korupsi baik yang ditangani oleh KPK, Kejaksaan Agung maupun Bareskrim," ujar Rini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement