Kamis 09 May 2019 11:44 WIB

KPU Tetap Tunda Penetapan Hasil Pemilu di Kuala Lumpur

Di Kuala Lumpur akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU)

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Tim Asistensi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur mendorong gerobak berisi surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) metode pos ke truk Pos Malaysia di KBRI Kuala Lumpur, Senin (6/5).
Foto: Antara/Agus Setiawan
Tim Asistensi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur mendorong gerobak berisi surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) metode pos ke truk Pos Malaysia di KBRI Kuala Lumpur, Senin (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengatakan KPU menunda penetapan hasil pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia.  Namun, KPU tetap akan menyelesaikan penetapan hasil rekapitulasi pemilu luar negeri dari 129 wilayah kerja Panitia Pemungutan Suara Luar  Negeri (PPLN).

"Hari dirampungkan semuanya kecuali Kuala Lumpur karena masih akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk metode pos," ujar Viryan ketika dikonfirmasi, Kamis (9/5).

Baca Juga

Sehingga, pada hari ini KPU berencana menyelesaikan penetapan rekapitulasi hasil suara di 129 wilayah kerja PPLN.  Sebagaimana diketahui, secara total ada 130 wilayah kerja PPLN yang menggelar pemilu 2019 di luar negeri. 

Sementara itu,  hingga Kamis dinihari, sudah 105 wilayah kerja PPLN yang rekapitulasinya telah ditetapkan oleh KPU.  Dengan demikian,  sepanjang Kamis KPU hanya tinggal menyelesaikan penetapan untuk rekapitulasi hasil pemilu dari 24 wilayah kerja PPLN.

"Untuk pemilu luar negeri,  hari ini kami targetkan selsai.  Sementara yang di Kuala Lumpur kami targetkan secara tentatif selesai pada 17 Mei mendatang, " tambah Viryan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement