Kamis 09 May 2019 08:45 WIB

PDIP Buka Peluang Perempuan Pimpin DPR

PDIP klaim berhak jabat kursi ketua DPR karena keluar sebagai partai pemenang pemilu.

Rep: Rizkian Adiyudha/ Red: Budi Raharjo
Sekjen PDIP Hasto Kristianto
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Sekjen PDIP Hasto Kristianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuka pintu bagi perempuan untuk menjadi ketua DPR. PDIP berpendapat, pemimpin perempuan memegang status yang setara dengan pria.

"Tentu saja dari PDIP setiap warga negara sama," kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Kamis (9/5).

Hasto mengatakan, PDIP tidak pernah membuat perbedaan kesempatan memilin dengan melihat gendernya atau status sosial. Dia melanjutkan, partai selalu membuka kesempatan bagi setiap kader yang memang ingin maju sebagai pimpinan. "Tetapi sejarah selalu dibuat karena itu tugas kita bersama," kata Hasto lagi.

Meski demikian, Hasto masih belum bisa mengungkapakn siapa yang akan dicalonkan untuk menduduki kursi ketua parlemen. Dia melanjutkan, partai akan mempertimbangkan secara matang bersama dengan semua elite politik di partai berlambang banteng tersebut.

Kendati, dia memastikan jika partai akan mencalonkan yang terbaik. Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) itu melanjutkan, partai juga akan memilih sosok yang memiliki penglaaman panjang tidak hanya di partai tapi juga di legislatif.

Dia mengungkapkan, kemampuan itu dibutuhkan mengingat posisi ketua DPR sangat strategis sehingga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Lanjut dia, ketua parlemen juga harus memiliki pemahaman terhadap legislasi yang sangat baik dan bisa menjadi mitra harmonis bagi kepemimpinan Jokowi ke depan.

Sebelumnya, PDIP mengklaim berhak menduduki kursi ketua DPR. Ini menyusul kemenangan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu dalam Pileg 2019.

PDIP mendapatkan total 133 kursi di DPR berdasarkan data internal dan situng Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perolehan kursi terbanyak selanjutnya didapati oleh Golkar dengan 82 kursi, Gerindra 80 kursi, PKB 59 kursi dan Partai Nasdem 56 kursi.

Mekanisme pemilihan DPR pada 2019 yang akan datang diatur dalam UU MD3 dengan sistem pemenang pemilu, sedangkan pemilihan Pimpinan MPR di 2019 dengan sistem paket.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement