Kamis 09 May 2019 05:14 WIB

Ada Petisi Setop Izin FPI, Ini Respons FPI Jateng

Zainal menegaskan FPI patuh terhadap hukum dan perundang-undangan Indonesia.

FPI
FPI

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah yakin petisi soal penolakan perpanjangan izin organisasi kemasyarakaran tersebut tidak akan berdampak terhadap kebijakan pemerintah terkait perizinan.

Ketua Bidang Hukum FPI Jawa Tengah Zainal Abidin di Semarang, Rabu, menilai, ada beberapa hal yang mempengaruhi pemerintah untuk tidak akan memberi izin kepada suatu ormas. Di antaranya seperti ormas yang mengganggu ketertiban umum, menggunakan lambang terlarang, ormas buatan asing yang melakukan kegiatan politik dan mengganggu NKRI.

"Kalau pemerintah profesional, petisi ini tidak akan berpengaruh," katanya.

Baca juga, Maklumat Habib Rizieq Serukan Kader FPI Mundur dari PBB.

Zainal Abidin menilai petisi penolakan perpanjangan izin bagi FPI tersebut berlebihan dan tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa FPI patuh terhadap hukum dan posisinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut Zainal Abidin, ormas ini didirikan untuk fungsi pemberdayaan masyarakat, termasuk pelayanan kepada masyarakat. Ia mengakui FPI saat ini sedang terus berbenah. Jika ada petisi yang akan diajukan, kata dia, seharusnya ditujukan pada kelompok kriminal bersenjata.

Di Twitter, perang tagar antara kubu yang pro dan kontra FPI juga mencuat. Yang menolak menggunakana tagar #bubarkanfpi, sedangkan yang mendukung memakai #kamidukungfpi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement