Selasa 07 May 2019 17:14 WIB

Ditanya Apakah Esok Penuhi Panggilan KPK? Menag: Insya Allah

Menag Lukman Hakim akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/5).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/5) esok. Lukman rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersangka Romahurmuziy (Romi).

"Insyaallah, insyaallah," ujar Lukman saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/5).

Baca Juga

Lukman tak menjawab lugas waktu tepatnya ia akan mendatangi KPK. Ia kembali hanya menjawab kata 'insyaallah'.

Begitu pun saat ditanyai apakah calon anggota legislatif dari PPP tersebut akan membawa berkas-berkas terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama saat memenuhi panggilan KPK.

"Insyaallah-insyaallah, assalamualaikum ya," ujar Lukman.

Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah berharap Menag hadir memenuhi panggilan KPK. Lukman dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy alias Romi. Febri juga mengingatkan Lukman membawa dokumen terkait pengisian jabatan di Kemenag.

"Dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut," ujar Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement