Selasa 07 May 2019 16:44 WIB

JK Sebut Ada 1,5 Juta ASN Pindah Jika Ibu kota Pindah

Seluruh kementerian, lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, harus pindah.

Rep: Fauziah Mursid / Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/5).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla memperkirakan ada sekitar 1,5 juta aparatur sipil negara (ASN) termasuk keluarganya ikut pindah saat pemindahan ibu kota. Hal ini, JK mengatakan, karena seluruh kementerian, lembaga-lembaga, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, juga harus pindah.

"DPR harus pindah. Mahkamah Agung, ya, harus pindah. Otomatis seluruh ASN diperkirakan harus pindah 1,5 juta orang, termasuk keluarga," ujar JK saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/5).

Baca Juga

JK menilai diperlukan ratusan ribu rumah bagi para ASN dan keluarganya tersebut. Karena itu, ia menilai, pemindahan ibu kota memerlukan suatu proses yang cukup panjang.

"Minimum kira-kira 400 ribu rumah. Jadi rumah bermacam-macam. Tentu tidak rumah tipe 3x6. Jadi ini suatu proses yang panjang, kan tiba-tiba semua sistem itu harus diubah," kata JK.

Menurutnya, butuh waktu dan proses yang panjang untuk proses pemindahan ibu kota. Selain itu, pembiayaan dalam proses pemindahan juga menjadi salah satu yang harus dipikirkan matang.

Sebab, JK menyebut, ada beberapa skema yang digunakan negara lain dalam proses pemindahan ibu kota. "Di Malaysia itu sistem sewa malah. Yang bikin itu Petronas. Pertaminanya. Itu yang bikin baru kemudian pemerintah menyewa. Berbagai macam scheme," ujar JK.

Karena itu, ia menilai perlu penelitian panjang dalam proses pemindahan ibu kota mulai penentuan lokasi, pembiayaan, hingga pemindahan benar-benar terealiasi. "Butuh waktu penyesuaian. Yang penting lokasinya memenuhi syarat. Jadi ini proses bukan mudah. Jadi harus melalui proses penelitian yang panjang dan sebagainya. Wah ada 10-20 tahun," ujar JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement