Senin 06 May 2019 23:25 WIB

Jokowi-Maruf Raup 89,55 Persen Suara di Kota Denpasar

Total perolehan Paslon 01 di empat kecamatan sebanyak 338.019 suara.

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin berbincang usai pertemuan koalisi dengan pimpinan partai yang tergabung Koalisi Indonesia Kerja di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin berbincang usai pertemuan koalisi dengan pimpinan partai yang tergabung Koalisi Indonesia Kerja di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Maruf Amin berhasil meraup 89,55 persen suara pemilih di Kota Denpasar pada Pemilu 17 April lalu. Total perolehan Paslon 01 di empat kecamatan sebanyak 338.019 suara.

"Proses penghitungan yang sudah kita lalui di TPS, berlanjut di tingkatan kecamatan, hingga hari ini di tingkatan KPU Kota Denpasar," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2019 di Kota Denpasar, Senin (6/5).

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Maruf meraih 338.019 suara (89,55 persen) dan pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandi dengan 39.455 suara (10,45 persen). Sedangkan, total jumlah suara sah sebanyak 377.474 suara.

Untuk sebaran perolehan suara pilpres di masing-masing kecamatan yakni untuk Denpasar Timur, pasangan Jokowi-Maruf (64.614 suara) dan Prabowo-Sandi (4.847 suara) dan kemudian di Kecamatan Denpasar Selatan, Jokowi-Maruf (92.348) dan Prabowo-Sandi (10.989). Untuk di Denpasar Barat, pasangan Jokowi-Maruf (93.406) dan Prabowo-Sandi (15.999) dan di Kecamatan Denpasar Utara perolehan suara Jokowi-Maruf (87.651) dan Prabowo-Sandi (7.620).

Arsa Jaya menambahkan, meskipun dalam pleno di tingkat KPU Kota Denpasar ada sejumlah perbaikan administrasi terkait data pemilih, hal tersebut tidak memengaruhi perolehan hasil perolehan suara peserta pemilu. Dalam rapat pleno yang berlangsung lebih dari delapan jam itu, juga sempat ada interupsi dari saksi Parpol Gerindra terkait perolehan suara salah satu caleg bernama Muliawan Arya, yang ternyata perolehan suaranya salah input.

Hal itu diantaranya terjadi di TPS 26 Tegalkerta, perolehan suara yang seharusnya 57 tertulis 5 dan angka 7-nya terketik pada calon nomor berikutnya. Demikian juga di TPS 12 Pemecutan, perolehan suara yang seharusnya 66 tertulis 6.

Atas kekeliruan pengetikan tersebut, dengan dicocokkan pada formulir data yang tersedia di tingkat kecamatan, dan dengan disaksikan Bawaslu Kota Denpasar, sudah dilaksanakan perbaikan. Selain dihadiri jajaran penyelenggara dan pengawas di Kota Denpasar, acara rapat pleno tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Forkompimda di Kota Denpasar, anggota KPU Bali Gede John Darmawan, anggota Bawaslu Bali Wayan Wirka, saksi peserta pemilu dari kalangan parpol dan juga penghubung calon anggota DPD RI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement