Senin 06 May 2019 16:52 WIB

Hendak Kabur, Aparat Tembak Pelaku Curanmor di SPBU Cipatat

Salah satu pelaku behasil melarikan diri.

Rep: Muhammad Fauzi Rdwan/ Red: Andi Nur Aminah
Kasus curanmor (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Kasus curanmor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIPATAT -- Jajaran aparat polsek Cipatat menembak seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Agus Ahmadin (30) saat hendak kabur membawa motor curian di SPBU Cipatat, Jalan Bandung-Cianjur, Jumat (3/5) kemarin. Sementara salah satunya, yakni Andi berhasil melarikan diri.

Kapolsek Cipatat, Kompol Asep Nandang mengungkapkan petugas patroli pada Jumat dini hari lalu sempat curiga dengan dua orang yang berboncengan dan tengah menuju SPBU Cipatat. Saat diikuti, keduanya hendak mencuri sepeda motor di SPBU tersebut.

Baca Juga

"Kami intai sampai mereka akhirnya melakukan aksinya," ujarnya, Senin (6/5). Saat beraksi, ia mengungkapkan, Agus menjebol kunci kontak dengan astag. Sementara Andi berperan memantau situasi.

Saat aksi tengah berlangsung dan para pelaku hendak membawa motor curian, menurutnya, petugas patroli yang sudah terlebih dahulu mengintai langsung berusaha menangkap pelaku. Namun, kedua pelaku berlari dan meninggalkan sepeda motor curian dan motor yang ditungganginya.

Asep mengatakan, petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun, para pelaku tidak menghiraukan tersebut dan akhirnya anggota Polsek terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada salah seorang pelaku.

"Kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki mereka. Agus berhasil kami tangkap. Sedangkan Andi berhasil melarikan diri," katanya.

Dia menambahkan, pelaku Agus merupakan residivis yang pernah ditahan di Polres Cianjur selama tiga tahun. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement