Senin 06 May 2019 08:55 WIB

Sidang Praperadilan Romi Digelar Hari Ini

Sidang perdana praperadilan Romi ini seharusnya dilakukan pada pekan lalu.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy (kanan).
Foto: Antara/Reno Esnir
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menjadwalkan sidang praperadilan Romahurmuzy hari ini, Senin (6/5). Rencananya sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB.

Informasi tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Romi, sapaan akrab Romahurmuzy, Maqdir Ismail. Hari ini kata Maqdir, PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Romi melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga

“Betul pagi ini sidang praperadilan perkara MRM (Romahurmuzy),” kata Maqdir saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (6/5).

Sidang perdana praperadilan Romi ini seharusnya dilakukan pada pekan lalu, Senin 22 April 2019. Sayangnya sidang batal digelar lantaran KPK sebagai pihak tergugat berhalangan hadir.

Sebelumnya, melalui majelis hakim sidang praperadilan, Agus Widodo menyatakan bahwa KPK membutuhkan waktu tiga minggu untuk mengumpulkan berkas dan bukti-bukti. Namun Maqdir menolak permintaan KPK tersebut, dan meminta agar sidang praperadilan dapat digelar pada Senin 6 Mei 2019.

Romi merupakan eks ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Romi terciduk KPK dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta dalam seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019. Selain Romi, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yakni Kepala Kantor Kemenag Kab Gresik M Muafaq dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement